Dampak KUPS terhadap kinerja UKM Peternak Sapi Studi Kasus di Lembang, Jawa Barat

Authors

  • Gandhi Pawitan Jurusan Ilmu Administrasi Bisnis, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Katolik Parahyangan, Bandung
  • R. Gerry Oktavia Jurusan Ilmu Administrasi Bisnis, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Katolik Parahyangan, Bandung
  • Bryan Hilton Jurusan Ilmu Administrasi Bisnis, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Katolik Parahyangan, Bandung

Abstract

Dalam rangka pemberdayaan Usaha Kecil Menengah (UKM), penciptaan lapangan kerja, dan penanggulangan kemiskinan, pemerintah menerbitkan Paket Kebijakan yang bertujuan meningkatkan Sektor Riil dan memberdayakan UKM. Kebijakan pengembangan dan pemberdayaan UKM salah satunya adalah peningkatan akses pada sumber pembiayaan.  Salah satu sektor UKM adalah usaha pembibitan sapi yang menghasilkan daging dan susu sapi.

Untuk mewujudkan swasembada dalam pengadaan daging dan susu sapi, Kementerian Pertanian menerbitkan PERATURAN MENTERI PERTANIAN NOMOR : 40/Permentan/PD.400/9/2009, tentang PEDOMAN PELAKSANAAN KREDIT USAHA PEMBIBITAN SAPI.  Kemudian dilanjutkan dengan keputusan Menteri Keuangan pada tahun yang sama yang menetapkan besarnya bunga pinjaman 5% untuk KUPS tersebut.  Sebagai langkah implementasinya telah ditunjukan juga sebanyak 11 bank pemerintah sebagai pelaksana, yaitu Bank BRI, Bank BNI, Bank Bukopin, Bank Mandiri, Bank BPD Sumut, Bank BPD Sumbar, Bank BPD Jateng, Bank BPD DIY, Bank BPD Jatim, Bank BPD Bali, dan Bank BPD NTB.

Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan pemahaman yang lengkap mengenai implementasi KUPS, serta dampak KUPS terhadap kinerja peternak sapi.  Untuk itu dilakukan tahap eksplorasi penyaluran dan penggunaan KUPS di pelaku peternak sapi.  Penyaluran KUPS akan menyangkut mekanisme dan prosedurnya, sedangan penggunaan KUPS menyangkut aspek manfaat terhadap pengembangan usahanya.

Pemahaman yang lebih mendalam dilakukan melalui tahap eksplanatori, yaitu eksplorasi kriteria/faktor keberhasilan/kegalan implementasi KUPS, penjelasan tentang pengaruh KUPS terhadap kinerja dan pengembangan usahanya.

Kajian ditingkat kebijakan. Program pengembangan perbibitan merupakan suatu hal yang harus segera ditangani oleh pemerintah dalam mendukung program PSDSK. Program reguler untuk mendukung PSDSK tahun 2014 melalui pengembangan usaha pembibitan yang telah difasilitasi oleh pemerintah antara lain program skim Kredit Usaha Pembibitan Sapi (KUPS) dan Aksi Perbibitan dan APBNP. Hal ini bertujuan untuk menjadikan kelompok peternak mandiri serta dapat memanfaatkan sumber pendanaan dan pelayanan dalam upaya peningkatan skala usaha, pengetahuan dan keterampilan teknologi pembibitan.

Kajian ditingkat organisasi. KPSBU Lembang ( Koperasi Peternak Sapi Bandung Utara ), adalah koperasi primer tunggal usaha di kecamatan Lembang yang merupakan suatu wadah bagi para petani peternak sapi perah dengan wilayah kerja Koperasi Peternak Sapi Bandung Utara.  Program KUPS yang dibuat oleh pemerintah sebagai salah satu dukungan pemerintah dalam memajukan peternak sapi di Jawa Barat belum bisa menerapkan secara maksimal. Dimana sosialisasi sama sekali tidak dilakukan.

Kajian ditingkat operasional. Peternak sapi dilingkungan KPSBU pada umumnya tidak mengakses KUPS.  Kendala yang umum adalah kurangnya sosialisasi dari Pemerintah ataupun dari pihak bank penyelenggara.

Downloads

Issue

Section

Articles