ANALISIS TERHADAP SISTEM DAN PROSEDUR PELAPORAN PERPAJAKAN (Studi Kasus PT SRIWIJAYA, BANDUNG)

Authors

  • Lusy Suprajadi Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi Universitas Katolik Parahyangan, Bandung
  • Elvy Maria Manurung Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi Universitas Katolik Parahyangan, Bandung
  • Sylvia Kumala Dewi Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi Universitas Katolik Parahyangan, Bandung

Abstract

Objek penelitian adalah analisis terhadap sistem dan prosedur pelaporan perpajakan di PT Sriwijaya. PT Sriwijaya merupakan perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan kain untuk industri otomotif (lokal dan ekspor), dengan skala menengah ke atas. PT Sriwijaya berencana melakukan restitusi PPN untuk tahun pajak 2010. Untuk memperlancar pemeriksaan pajak yang dilakukan oleh Fiskus, PT Sriwijaya harus mempunyai dokumentasi yang baik terkait dengan perhitungan dan pelaporan pajaknya. Oleh karena itu, penelitian ini bermaksud untuk meneliti tentang sistem dan prosedur pelaporan perpajakan yang dijalankan oleh PT Sriwijaya saat ini.
Sistem pemungutan pajak yang dianut di Indonesia adalah sistem self assessment yang memberikan wewenang, kepercayaan, tanggung jawab kepada wajib pajak untuk menghitung, memperhitungkan, membayar, dan melaporkan sendiri besarnya pajak yang harus dibayar. Untuk menguji pemenuhan kepatuhan Wajib Pajak dalam menjalankan sistem self assessment, Fiskus melakukan pemeriksaan (Setiawan dan Musri, 2007:22). Adanya ketentuan mengenai pemeriksaan, Wajib Pajak sebaiknya menyusun sistem dan prosedur pelaporan demi terlaksananya pemenuhan kewajiban perpajakan dan terhindar dari pengenaan sanksi.
Berdasarkan observasi dan wawancara yang telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa dari sisi waktu, tidak ada keterlambatan pelaporan SPT Masa PPN maupun PPh, namun dari sisi prosedur pelaporan pajaknya, masih ada beberapa kelemahan. Kelemahan tersebut terkait dengan pengarsipan dokumen dan tidak adanya pengecekan ulang sebagai aktivitas pengendalian, sehingga memungkinkan terjadinya kesalahan (human error). Untuk mengatasi permasalahan tersebut ditambahkan proses pengecekan terhadap kelengkapan data dan kebenaran data yang diperlukan dalam dokumen perpajakan, serta disarankan untuk melakukan pengarsipan secara berurut terhadap dokumen perpajakan khususnya faktur pajak. Selain itu perlu ditambahkan proses pengecekan terhadap pekerjaan yang telah dilakukan Supervisor Accounting oleh Kepala Bagian Accounting, serta perlu dilakukan penomoran (prenumbered) terhadap dokumen-dokumen yang terkait dengan perpajakan.

Downloads

Issue

Section

Articles