Vol. 1 No. 1 (2015)

					View Vol. 1 No. 1 (2015)

CATATAN REDAKSI

Fakultas Hukum UNPAR telah kehilangan jurnal Pro Justitia.  Jurnal Fakultas Hukum UNPAR Pro Justitia berhenti terbit 4 (empat) tahun yang lalu. Dalam kekosongan itu muncul kembali ikhtiar di Fakultas Hukum UNPAR untuk menghidupkan kembali wadah-sarana-forum diskusi ilmiah yang ditujukan bagi pengembagan pemikiran di bidang ilmu hukum.  Dengan alasan itu, bukan sekadar melanjutkan, namun mulai baru, diterbitkan Jurnal Ilmiah Fakultas Hukum UNPAR dengan nama berbeda: Veritas et Justitia (kebenaran dan keadilan). Tujuannya tidak sekedar mememuhi  “kewajiban” hukum atau memenuhi salah satu persyaratan akreditasi.  Sebagaimana dengan tepat diingatkan salah satu contributor dalam edisi terbitan baru ini, jurnal ini yang mengusung judul Veritas et Justita dimaksudkan sebagai forum bagi pakar hukum untuk berdebat, mencari dan menemukan, apa yang seyogianya menjadi hukum dan kebenaran.    

Penekanannya adalah pada ikhtiar berdebat, mencari dan menemukan. Upaya yang kiranya tidak pernah berkesudahan.  Bukan pada upaya mengumandangkan kebenaran absolute yang bagi orang beriman hanya milik Tuhan Yang Maha Kuasa.  Tulisan manusia, buah pikir dari rasio manusia yang serba terbatas, terikat ruang-waktu, tidak pernah, mungkin dan perlu sempurna serta merupakan kata akhir.  Maka tulisan-tulisan yang sudah dan akan dimuat tidak perlu dibaca sebagai kata akhir,  namun lebih sebagai catatan perjalanan dan undangan terbuka bagi khalayak ramai untuk membaca, memberi catatan kritis dan menulis lebih bijak.  Dengan cara itu, jurnal ini menyediakan diri sebagai kanvas bagi setiap orang yang peduli pada pengembangan ilmu hukum untuk mengisahkan pemikirannya dengan kesadaran penuh dan bertanggungjawab bahwa setiap cerita tidak mungkin membingkai kebenaran.

Perlu pula disebut bahwa tulisan-tulisan dengan ragam topik yang dimuat datang dari pelbagai penjuru Indonesia.  Keberagaman sudut pandang dari banyak penulis yang dimuat dalam edisi perdana ini mengindikasikan pula keniscayaan mengungkap ragam kisah – sekali lagi bukan sebagai pengumuman tentang apa yang benar (dengan b besar) – namun sebagai undangan untuk mencermati, menikmati, dan bila terusik menulis cerita dari sudut pandang yang berbeda. Semua itu agar pemikiran tentang ilmu hukum, khususnya di Indonesia, dapat terus berkembang.

Selamat membaca!

Published: 2015-06-29