[1]
S, A.A. 2015. Analisis Bentuk Legalisasi Konvensi Jenewa 1949 tentang Perlindungan Korban dalam Konflik Bersenjata Internasional. Jurnal Ilmiah Hubungan Internasional. 11, 1 (Jul. 2015). DOI:https://doi.org/10.26593/jihi.v11i1.1444.%p.