PEMBERDAYAAN KELUARGA DI DESA ARJASARI KABUPATEN BANDUNG
Abstract
Pembangunan yang berkelanjutan merupakan masalah yang kompleks. Kompleksitas itu misalnya dari sisi manajemen berarti perlu dilakukan perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi. Dari sisi bidang yang yang harus dibangun juga memiliki aspek kehidupan yang sangat luas. Aspek kehidupan itu men cakup kehidupan politik, ekonomi, sosial dan budaya serta pertahanan dan keamanan. Dalam manajemen pemerintahan yang otoriter yang sentralistis, dalam realitas masyarakat lebih diposisikan sebagai obyek pembangunan. Ketika kini pemerintahan yang demokratis yang hendak dikembangkan, maka ada perubahan posisi masyarakat yang semula lebih diposisikan sebagai obyek pembangunan menjadi subyek pembangunan. Memposisikan masyarakat sebagai subyek dalam pembangunan agar bersifat efektif perlu dicarikan berbagai alternatif strategi pemberdayaan masyarakat. Pilihan strategi yang tepat diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dan kemandirian masyarakat. Makalah ini lebih memfokuskan pada paparan tawaran berbagai strategi pemberdayaan masyarakat.
Pemberdayaan sebagai proses mengembangkan, memandirikan, menswadayakan, memperkuat posisi tawar menawar masyarakat lapisan bawah terhadap kekuatan kekuatan penekan di segala bidang dan sektor kehidupan. Konsep pemberdayaan (masyarakat desa) dapat dipahami juga dengan dua cara pandang. Pertama, pemberdayaan dimaknai dalam konteks menempatkan posisi berdiri masyarakat.
Posisi masyarakat bukanlah obyek penerima manfaat (beneficiaries) yang tergantung pada pemberian dari pihak luar seperti pemerintah, melainkan dalam posisi sebagai subyek (agen ataupartisipan yang bertindak) yang berbuat secara mandiri. Berbuat secara mandiri bukan berarti lepas dari tanggungjawab negara. Pemberian layanan publik (kesehatan, pendidikan, perumahan, transportasi dan seterusnya) kepada masyarakat tentu merupakan tugas (kewajiban) negara. Masyarakat yang mandiri sebagai partisipan berartiterbukanya ruang dan kapasitas mengembangkan potensi-kreasi, mengontrol lingkungan dan sumberdayanya sendiri, menyelesaikan masalah secara mandiri, dan ikut menentukan proses politik di ranah negara. Masyarakat ikut berpartisipasi dalam proses pembangunan dan pemerintahan.
Berdasarkan indikasi yang telah disebutkan di atas bahawa menyatakan tentang rendahnya pengetahuan masyarakat mengenai sistem UKM dan tingginya potensi yang ada di desa Arjasari untuk meningkatkan tingkat kesejahteraan masyarakat escara ekonomi maka diperlukan suatu tindakan untuk memperkaya pengetahuan masyarakat dan mendukung usaha yang selama ini telah dilakukan oleh masyarakat Desa Arjasari Kabupaten Bandung. Proyek Community Development ini juga berkaitan dengan sesanti UNPAR yaitu “Bakuring Hyang Mrih Guna Santyaya Bhakti” Berdasarkan Ketuhanan Menuntut Ilmu untuk Dibaktikan kepada Masyarakat. Salah satu perwujudannya adalah melalui proyek pengabdian kepada masyarakat.
Sebagai salah satu tonggak dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi, dosen dan mahasiswa di lingkungan Program Studi Magister Ilmu Sosial khususnya, Sekolah Pasca Sarjana UNPAR pada umumnya, perlu melakukan kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Mengaplikasikan ilmu yang diperoleh di bangku kuliah untuk dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
Para mahasiswa MIS sebagai kelompok akademisi muda perlu menunjukkan kepedulian dan keprihatinan mengenai masalah-masalah sosial dan ekonomi yang terjadi di Provinsi Jawa Barat.
Selain itu juga, kegiatan pengabdian ini dapat menjadi sarana bagi dosen dan mahasiswa MIS, agar mendapatkan pengalaman berinteraksi langsung dengan masyarakat.