RISIKO KETERLAMBATAN PROGRES FISIK TERHADAP MUTU PELAKSANAAN JALAN NASIONAL DI PROVINSI SULAWESI UTARA
DOI:
https://doi.org/10.26593/jtrans.v14i1.1369.%25pAbstrak
Physical progress delay affects the quality performance of national road construction. Factors causing the delay are very complex related to quality, human resource, material, equipment, construction method, and project control and management. This study aims to identify and analyze the risks of delays and its effect to road construction quality performance. The methods of risk analysis are modified Importance Performance Analysis (IPA) and Structural Equation Modeling (SEM). The result shows that factors that cause delays and have significant risk and effect on quality deviation are: (1) improper technology, (2) wrong construction methods, (3) improper material quality, (4) infeasible of heavy equipment function, (5) deficient specifications and shop drawings, (6) incompleteness planning documents, (7) lack of control, (8) inadequate project administration, (9) low competency of personnel, and (10) deficient contract.
Keterlambatan progres fisik di lapangan berpengaruh terhadap capaian mutu pelaksanaan jalan nasional. Faktor-faktor penyebab keterlambatan tersebut sangat kompleks berkaitan dengan mutu Sumber Daya Manusia, material, peralatan, metode kerja, serta pengendalian dan manajemen proyek. Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi dan menganalisis risiko akibat keterlambatan progres fisik dan pegaruhnya terhadap mutu pelaksanaan konstruksi jalan. Analisis risiko tersebut menggunakan metode Importance Performance Analysis yang dimodifikasi dan Structural Equation Modelling. Hasil analisis menunjukkan bahwa faktor penyebab keterlambatan yang memiliki risiko signifikan dan berpengaruh terhadap penyimpangan mutu pelaksanaan jalan nasional adalah: (1) ketidaktepatan teknologi pelaksanaan proyek, (2) kesalahan metode kerja, (3) ketidaktepatan kualitas material, (4) ketidaklaikan fungsi peralatan berat, (5) defisiensi spesifikasi dan gambar kerja, (6) ketidaklengkapan dokumen perencanaan, (7) pengendalian proyek yang kurang memadai, (8) ketidaktepatan pelaksanaan manajemen proyek, (9) kompetensi tenaga kerja yang rendah, dan (10) defisiensi kontrak.