IDENTIFIKASI TINGKAT KERAWANAN BANDAR UDARA DI INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.26593/jtrans.v14i1.1373.%25pAbstrak
The first priority in the airport business area is safety because the risks of fatality and death rates causing aircraft accidents are higher compared to those of other transportation modes. There is a need to investigate the rate of hazardous airports in Indonesia using a combination of Empirical Bayesian and Regression by calculating of their safety indicators. Based on the analyses it was identified that the overall safety rate of airports in Indonesia was 2,502 events per 100 thousand aircraft movements and this was classified as Safe/Regulated Systems. There was also identified 10 airports considered as hazardous ones, based on the deviation values from the largest to the smallest, namely Wamena, Hasanuddin, Polonia, Juanda, Soekarno-Hatta, Sultan Syarif Kasim II, Sepinggan, Abdul Rahman Saleh, Hang Nadim, and Depati Amir, respectively.
Keselamatan Penerbangan merupakan hal serius karena risiko kematian yang diakibatkan oleh suatu peristiwa kecelakaan pesawat udara relatif tinggi dibandingkan dengan moda transportasi lainnya. Penelitian ini bertujuan menentukan indikator keselamatan penerbangan suatu bandar udara berdasarkan ketentuan International Civil Aviation Organization dan melakukan analisis tingkat kerawanan bandar udara di Indonesia. Penentuan tingkat kerawanan bandar udara dilakukan dengan menggunakan metode kombinasi Emperical Bayesian (EB) dan Regression. Dari analisis yang dilakukan diperoleh tingkat keselamatan penerbangan di bandar udara Indonesia adalah 2.502 kejadian untuk tiap 100 ribu siklus penerbangan atau events dan diklasifikasi sebagai Safe/Regulated Systems. Tingkat kerawanan 10 (sepuluh) bandar udara, disusun berdasarkan nilai devisasi yang terbesar sampai yang terkecil, adalah Wamena, Hasanuddin, Polonia, Juanda, Soekarno-Hatta, Sultan Syarif Kasim II, Sepinggan, Abdul Rahman Saleh, Hang Nadim, dan Depati Amir.