Perancangan Algoritma Pemotongan Gaji Untuk Pajak Penghasilan
Abstract
Pemotongan pajak karyawan oleh sebuah perusahaan swasta merupakan kewajiban daripemerintah berdasarkan UU Pajak Penghasilan. Pemotongan pajak atas gaji karyawan dengan
tepat bukan hal mudah. Hal yang membuat kesulitan penghitungan pajak karena gaji yang
dibayarkan dapat terdiri lebih dari satu jenis dan perhitungan gaji serta pajaknya tidak terintegrasi.
Oleh karena itu kemungkinan terjadinya kesalahan pemotongan pajak untuk gaji karyawan sangat
besar. Dua kejadian yang mungkin terjadi adalah kelebihan pembayaran pajak dan kekurangan
pembayaran pajak.
Pada penelitian ini akan dirancang sebuah algoritma untuk mengatasi permasalahan kesalahan
perhitungan jumlah pajak yang harus dibayar oleh karyawan. Perancangan algoritma disusun
dengan mengacu pada UU No. 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan.
Downloads
Issue
Section
Articles