STRATEGI PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR WISATA TERINTEGRASI
DOI:
https://doi.org/10.26593/jh.v3i2.2735.%25pAbstrak
Abstract
Development of Tourism Infrastructure is one of the vital aspect to support Indonesia economic growth. On Presiden’s “Nawa Cita” Program, tourism is one of National priority programs. According to the Government Regulation of the Republic of Indonesia Number 50/2011, about Master Plan for National Tourism Development 2010-2025, there are 88 National Tourism Strategic Areas (KSPN) that scattered along Indonesia teritory. From 88 KSPN, Ministry of Tourism prioritized tourism area development in 25 KSPN. Through Letter from Coordinating Ministry ofMaritime and Resources Affairs, it focused became 10 priorities KSPN, i.e. Danau Toba, Tanjung Kelayang, Tanjung Lesung, Pulau Seribu, Borobudur, Bromo, Mandalika, Labuhan Bajo, Wakatobi and Morotai. Overall, the gorvernment, through the Ministry of Public Works and Housing (MPWH)and specifically Directorate General of Highways, has supported tourism areas development by providing access road through national road network. In 2018, Directorate General of Highways will focus on road infrastructure development in 3 priority KSPN, i.e. Danau Toba, Borobudur, and Mandalika. Program development of tourism areas in Indonesia still needs comprehensive and integrated program support through the master plan preparation. To follow-up, the MPWH through Regional Infrastructure Development Agency will responsible to prepare the master plan of those three priority KSPN.
Keywords: infrastructure, master plan, National Tourism Strategic Areas, Nawa Cita, tourism
Abstrak
Pengembangan infrastruktur kepariwisataan merupakan salah satu aspek penting untuk mendukung pertumbuh-an perekonomian Indonesia. Dalam program “Nawa Cita” Presiden, pariwisata menjadi salah satu program prioritas nasional. Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2011, tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional Tahun 2010-2025, terdapat 88 Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Dari 88 KSPN tersebut, Kemen-terian Pariwisata memprioritaskan pengembangan kawasan pariwisata pada 25 KSPN hingga tahun 2019. Kemudian melalui Surat Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya, dari 25 KSPN difokuskan menjadi 10 KSPN Prioritas, yaitu Danau Toba, Tanjung Kelayang, Tanjung Lesung, Pulau Seribu, Borobudur, Bromo, Mandalika, Labuhan Bajo, Wakatobi, dan Morotai. Secara umum, pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) khususnya Ditjen Bina Marga telah mendukung pengem-bangan kawasan pariwisata tersebut dengan menyediakan jalan akses melalui jaringan jalan nasional. Pada tahun 2018, Ditjen Bina Marga akan memfokuskan pengembangan infrastruktur jalan pada 3 KSPN prioritas, antara lain Danau Toba, Borobudur, dan Mandalika. Pengembangan program pada kawasan pariwisata di Indonesia masih membutuhkan dukungan program yang komprehensif dan terintegrasi melalui penyusunan masterplan. Sebagai tindak lanjut, Kementerian PUPR melalui Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah akan menyusun masterplan untuk ketiga KSPN prioritas tersebut.
Kata-kata kunci: infrastruktur, masterplan, Kawasan Strategis Pariwisata Nasional, Nawa Cita, pariwisata