REVITALIZE AND REPOSITION INDONESIAN PUBLIC ADMINISTRATION, THE LEGACY OF LAW

Authors

  • Mason C. Hoadley Lund University

Abstract

Tulisan ini mencoba menggunakan pendekatan atau perspektif historis dalam upaya untuk mencari model yang asli untuk pelaksanaan otonomi daerah. Dengan pendekatan historis ditelusuri pelaksanaan administrasi publik yang bersumber dari adat istiadat Jawa, masa pemerintahan Hindia Belanda dan Masa Republik pada tahun 1945. Pendekatan administrasi yang digunakan dalam adat istiadat Jawa adalah konsensus dan dekrit. Dalam pemerintahan Hindia Belanda terjadi penggabungan antara adat-istiadat dengan berbagai ketentuan yang dikembangkan oleh Belanda. Dalam era Republik terjadi tarik menarik antara peraturan yang bersifat positivisme dan romantisme. Model yang diajukan adalah adanya kombinasi antara adat, peraturan yang berlaku dalam masa kolonial dan peraturan yang dihasilkan dari penguasa yang ada sekarang ini.

Downloads