KEDUDUKAN DAN KEKUASAAN RAJA DALAM KERAJAAN TRADISIONAL DARI SATU MASYARAKAT DI SUMATERA UTARA: MASYARAKAT BATAK TOBA
Abstrak
Dalam tiap masyarakat selalu ditemukan unit politik atau pemerintahan yang mengatur kehidupan masyarakat setempat. Dalam pemerintahan kerajaan pasti ada orang yang berkedudukan sebagai raja. Kedudukan raja dalam masyarakat tradisional dipercaya sebagai wakil atau representasi dewata untuk mengatur hidup bermasyarakat dan berpemerintahan. Ia juga memiliki kekuasaan untuk mengatur kehidupan masyarakat. Kekuasaan yang dimiliki raja bisa bersumber dari kekuasaan legal-rasional, kekuasaan tgradisional dan kekuasaan karismatik.
Penelitian ini bermaksud untuk mendeskripsikan lebih mendalam tentang kedudukan dan kekuasaan raja dalam kerajaan tradisional dari satu masyarakat di Sumatera Utara dimana masyarakat Batak Toba dijadikan sebagai kasus.
Penelitian ini masuk dalam ranah penelitian historis dengan metode deskriptif-kualitatif untuk menggambarkan kedudukan dan kekuasaan raja dalam pemerintahan kerajaan tradisional Batak Toba. Data yang digunakan ialah dongeng-dongeng suci seperti turiturian, baik lisan maupun tulisan, peribahasa dan simbol yang mengacu pada kehidupan pemerintahan kerajaan tradisional masyarakat Batak Toba. Untuk itu pengumpulan data menggunakan metode dokumenter, wawancara mendalam dan observasi. Sementara analisis naratif dan metode ilustratif, analisis isi, analisis wacana dan penafsiran teks digunakan untuk menganalisis teks dari dokumen dan hasil wawancara, dan analisis semiotik digunakan untuk menganalisis tanda atau simbol yang diperoleh dari observasi.
Dari hasil penelitian ditemukan corak kedudukan dan kekuasaan raja dalam masyarakat tradisional Batak Toba ditentukan oleh budaya kerohanian. Masyarakat Batak Toba tradisional sebagai masyarakat kosmos-religius percaya bahwa raja adalah representasi dari dewata sehingga kedudukan dan kekuasaan raja sangat suci dan sakral. Berdasarkan kepercayaan kosmos-religius maka masyarakat Batak Toba tradisional taat kepada raja untuk mendapatkan keberuntungan. Karena kedudukan raja sebagai “representasi” dari dewata, maka tidak membentuk hubungan patron-client antara raja dan masyarakat.
Berdasarkan kepercayaan kosmos-religius, masyarakat Batak Toba juga percaya seorang raja memiliki hak ilahi atas kekuasaan (devine right), yaitu kekuasaan didapatkan dari dewata sehingga suara raja adalah suara deata. Raja diberi kekuasaan oleh dewata untuk mengatur kehidupan masyarakat. Kekuasaan itu bersumber dari kekuasaan tradisional dan kekuasaan karismatik. Kekuasaan karismatik ditandai oleh pemilikan apa yang disebut sahala harajaon atau wibawa kerajaan yang juga didapat dari dewata.