AZAS NE BIS IN IDEM (Apakah Dapat Diterapkan dalam Kasus Perceraian ?)

Penulis

  • Djaja S. Meliala Jurusan Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan, Bandung
  • Nasar Ambarita Jurusan Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan, Bandung

Abstrak

Tujuan penelitian tentang Ne bis in idem (Apakah dapat diterapkan dalam Kasus Perceraian) dilakukan untuk mengetahui bagaimana penerapan Asas Ne Bis in dalam Kasus Perceraian. Selain itu pula penelitian ini juga dilakukan untukmemberi kontribusi bagi pengembangan kajian dan upaya penyempurnaan terhadap peraturan perundang-undangan tentang perkawinan.

Dengan menggunakan mencoba metode yuridis empiris, penelitian ini akan mencoba menelusuri putusan-putusan yang diperkarakan lebih dari sekali khususnya perkara perceraian.

##submission.downloads##

Terbitan

Bagian

Articles