PENYELENGGARAAN PERIZINAN PEMANFAATAN BAGIAN-BAGIAN JALAN NASIONAL
DOI:
https://doi.org/10.26593/jtrans.v18i2.3039.97-106Abstract
Abstract
The road is a land transportation infrastructure that is generally managed by the government. Often the Right of Way of roads is also used by other parties. Utilization of road space components requires licensing from the road operator. This licensing process is often constrained by limited information about licensing and licensing submission procedures that still use conventional methods. The disadvantage of this conventional method is the long time duration needed for the licensing process and the distance that must be taken by the applicant to the place of the road operator offices. This study was conducted to design an informative, accurate, complete and up-to-date licensing system in the form of road and bridge permit licensing databases. Keywords: road, right of way of roads, licensing database
Abstrak
Jalan merupakan infrastruktur transportasi darat yang umumnya dikelola pemerintah. Seringkali ruang milik jalan turut dimanfaatkan oleh pihak-pihak lain. Pemanfaatan komponen ruang milik jalan tersebut memerlukan perizinan dari penyelenggara jalan. Proses perizinan ini seringkali terkendala oleh terbatasnya informasi mengenai perizinan serta prosedur pengajuan perizinan yang masih menggunakan metode konvensional. Kelemahan metode konvensional ini adalah lamanya proses perizinan dan jarak yang harus ditempuh oleh pemohon ke tempat penyelenggara jalan yang jauh. Pada studi ini dilakukan kajian untuk merancang suatu sistem penyelenggaraan perizinan yang informatif, akurat, lengkap, dan mutakhir, berupa basis data perizinan bidang jalan dan jembatan.
Kata-kata kunci: jalan, ruang milik jalan, basis data perizinan