ANGKUTAN PENUMPANG PESAWAT UDARA DIKAITKAN DENGAN PERKEMBANGAN PERUSAHAAN PENERBANGAN BERBIAYA MURAH: STUDI KASUS PROVINSI SUMATERA UTARA
DOI:
https://doi.org/10.26593/jtrans.v7i1.1818.%25pAbstrak
Abstrak
Perkembangan perusahaan-perusahaan penerbangan (airline) dengan konsep biaya murah (low cost airlines) sejak pertengahan tahun 2000 berdampak pada terjadinya kompetisi antar airline. Persaingan antar perusahaan penerbangan dalam rangka mendapatkan pasar dapat dilihat dari terjadinya “perang tarif” antar perusahaan. Perang tarif antar airline perlu dikaji dan dicermati, sehingga tidak merugikan baik konsumen selaku pengguna jasa maupun perusahaan penyedia jasa itu sendiri. Untuk itu perlu diadakan suatu kajian mengenai kompetisi yang terjadi antar perusahaan penerbangan. Sumatera Utara dengan bandaranya Polonia merupakan salah satu daerah yang juga dilayani oleh perusahaan penerbangan berbiaya murah. Penelitian ini dilakukan untuk melakukan dokumentasi dan mengkaji kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah terkait dengan low cast carriers, mengetahui tingkat elastisitas pengguna jasa penerbangan (jumlah penumpang) dengan tingkatan tarif untuk masing-masing maskapai penerbangan. Kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah masih cenderung reaktif atas perkembangan yang terjadi di lapangan. Hal ini terlihat dari kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan adalah setelah terjadinya suatu peristiwa atau kejadian di lapangan. Dari hasil model utilitas yang dibangun, dengan variabel-variabel yang digunakan adalah variabel kenaikan harga, keterlambatan yang dialami selama penerbangan dan sumber dana yang ada didapatkan bahwa ketiga variabel tersebut sangat mempengaruhi probabilitas pemilihan suatu airline. Model utilitas dibangun dengan menggunakan data yang didapatkan dari kuesioner dengan menggunakan metode stated preference.
Kata-kata Kunci: low cost airline, kebijakan pemerintah, elastisitas harga, stated preference.