LEMBAGA TUNGGAL PENGELOLA REGULASI: DASAR PEMIKIRAN DAN TAWARAN IMPLEMENTASINYA DALAM KETATANEGARAN INDONESIA

Authors

  • Rilo Pambudi. S Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Maritim Raja Ali Haji
  • Oksep Adhayanto Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Maritim Raja Ali Haji
  • Pery Rehendra Sucipta Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Maritim Raja Ali Haji

DOI:

https://doi.org/10.25123/vej.v7i2.4237

Keywords:

Single government regulatory agen;, ministerial-regional government policy regulations; executive preview;

Abstract

In this article the author seeks to answer, within the context of the Indonesia state organizational system, why and how Indonesia should establish a single government authority entrusted with supervising the making of ministerial policy regulations or regional government regulations. To that purpose a comparison with other countries is conducted.  It is a fact in Indonesia that regulatory powers or function is shared by and among different ministries and by regional governments. The result of which is the problem of sectoral approach and the existence of numerous overlapping and conflicting regulations. To overcome this problem, in consideration of best practices in other countries, the author suggests the establishment of a single government agency entrusted with, inter alia, previewing ministerial or regional government draft regulations.

References

Buku:

DaeYong Choi, et al., The Regulatory Reform System and Policy Coordination in Korea: A Guillotine Rule of Regulatory Clearance for Economic Crisis Management. Seoul: Ministry of Strategy and Finance, Republic of Korea, 2014.

Derek Gill and Ponciano Jr. Intal, The Development of Regulatory Management Systems in East Asia: Country Studies, New Zealand, Economic Research Institute for ASEAN and East Asia, 2016.

Diani Sadiawati, et al., Strategi Nasional Reformulasi Regulasi, Jakarta, Bappenas, 2015.

Diani Sadiawati, et al., Kajian Reformasi Regulasi di Indonesia: Pokok Permasalahan dan Strategi Penanganannya, Jakarta, Yayasan Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia, 2019.

Ha Byung Ki, The Economic Effects of Korea’s Regulatory Reform, Seoul, Korea Institute for Industrial Economics and Trade, 1999.

Johnny Ibrahim, Teori dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif, Malang, Bayumedia Publishing, 2006.

Maria Farida Indrati Soeprapto, Ilmu Perundang-Undangan 1: Jenis, Fungsi, dan Materi Muatan, Yogyakarta, Kanisius, 2007.

OECD, Reviews of Regulatory Reform Indonesia: Government Capacity to Assure High Quality Regulation, Paris, OECD, 2012.

Oksep Adhayanto, Eksistensi Hak Preogratif Presiden, Tanjungpinang, UMRAH Press, 2015.

Pusat Kajian Kinerja Kelembagaan Deputi Bidang Kelembagaan dan Sumber Daya Aparatur LAN RI, Kajian Desain Kelembagaan Pemerintah Pusat (Arsitektur Kelembagaan Tahun 2014-2019), Jakarta, LAN RI, 2013.

Regulatory Reform Committee, White Paper on Regulatory Reform, Seoul, RRC, 2002.

Jurnal/Prosiding:

Arfan Faiz Muhlizi, Penataan Regulasi dalam Mendukung Pembangunan Ekonomi Nasional, Jurnal RechtsVinding, Volume 6, Nomor 3, Desember 2017.

Bayu Dwi Anggono, Lembaga Khusus di Bidang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan: Urgensi Adopsi dan Fungsinya dalam Meningkatkan Kualitas Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia, Jurnal LEGISLASI INDONESIA, Volume 17, Nomor 2, Juni 2020.

Bayu Dwi Anggono, Reformasi Regulasi Untuk Penguatan Substansi dan Prosedur Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Telaah Perubahan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011), dalam Prosiding Forum Akademik Kebijakan Reformasi Regulasi 2019: Menggagas Arah Kebijakan Reformasi Regulasi di Indonesia, Jakarta, Yayasan Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia, 2019.

Cesar Cordova-Novion and Stephane Jacobzone, Strengthening the Institutional Setting for Regulatory Reform: The Experience from OECD Countries, OECD Publishing, Nomor 19, 2011.

Charles Simabura, Penataan Produk Hukum Daerah dalam Kerangka Otonomi Daerah dalam Prosiding Forum Akademik Kebijakan Reformasi Regulasi 2019: Menggagas Arah Kebijakan Reformasi Regulasi di Indonesia, Jakarta, Yayasan Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia, 2019.

Hamdan Zoelva, Tinjauan Konstitusional Penataan Lembaga Non-Struktural di Indonesia, Negarawan: Jurnal Sekretariat Negara RI, Nomor 18, Desember 2010.

Hendra Wahanu Prabandani, Rekonstruksi Mekanisme Perencanaan Pembentukan Peraturan Pemerintah Dan Peraturan Presiden di Indonesia, Undang: Jurnal Hukum, Volume 1, Nomor 1, Juni 2018.

Ibnu Sina Chandranegara, Bentuk-Bentuk Perampingan dan Harmonisasi Regulasi, Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, Volume 26, Nomor 3, September 2019.

Ibnu Sina Chandranegara, Menemukan Formulasi Diet Regulasi, dalam Prosiding Konferensi Nasional Hukum Tata Negara Ke-4: Penataan Regulasi di Indonesia, Jember, Universitas Jember, 2017.

Jimmy Z Usfunan, Lembaga Pembentuk Perundang-Undangan Di Luar Kementerian, Efektifkah?, dalam Prosiding Forum Akademik Kebijakan Reformasi Regulasi 2019: Menggagas Arah Kebijakan Reformasi Regulasi di Indonesia, Jakarta, Yayasan Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia, 2019.

Khairul Fahmi, Otonomi Daerah dalam Ancaman Resentralisasi Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, dalam Prosiding Forum Akademik Kebijakan Reformasi Regulasi 2019: Menggagas Arah Kebijakan Reformasi Regulasi di Indonesia, Jakarta, Yayasan Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia, 2019.

Leo Agustino, Pembatalan 3.143 Peraturan Daerah: Satu Analisis Singkat, CosmoGov: Jurnal Ilmu Pemerintahan, Volume 3, Nomor 1, April 2017.

M. Nur Sholikin, Penataan Kelembagaan Untuk Menjalankan Reformasi Regulasi Di Indonesia, Jurnal Hukum dan Pasar Modal, Volume VIII, Nomor 15, 2018.

Oce Madril, Pembentukan Lembaga Regulasi Nasional Sebagai Upaya Reformasi Regulasi, dalam Prosiding Forum Akademik Kebijakan Reformasi Regulasi 2019: Menggagas Arah Kebijakan Reformasi Regulasi di Indonesia, Jakarta, Yayasan Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia, 2019.

Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia, Prosiding Forum Akademik Kebijakan Reformasi Regulasi 2019: Menggagas Arah Kebijakan Reformasi Regulasi di Indonesia, Jakarta, Yayasan Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia, 2019.

Richard Susskind, Legal Informatics - a Personal Appraisal of Context and Progress.” European Journal of Law and Technology, Volume 1, Nomor 1, Juni 2010.

Makalah:

Hendra Nurtjahjo, Makalah berjudul “Lembaga, Badan, dan Komisi Negara Independen (State Auxiliary Agencies) di Indonesia: Tinjauan Hukum Tata Negara,” disampaikan dalam Diskusi terbatas tentang Kelembagaan Independen di Indonesia yang diselenggarakan oleh Lembaga Administrasi Negara RI, Jakarta, 2005.

Jonathan B. Wiener, Makalah berjudul "Issues in the Comparison of Regulatory Oversight Bodies," disampaikan pada OECD Working Party in Paris, France, 21-22 Oktober 2008.

Kim Song June and Dae Yong Choi, Regulatory Coherence: The Case of the Republic of Korea, ERIA Discussion Paper Series, Nomor 2016-15, Maret 2016.

Skripsi:

Rilo Pambudi. S, Konstruksi Lembaga Tunggal Pengelola Regulasi di Indonesia, Skripsi, Universitas Maritim Raja Ali Haji, 2020.

Peraturan Perundang-undangan:

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara, Lembaran Negara RI Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4916.

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Lembaran Negara RI Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 5234

Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Lembaran Negara RI Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 6398.

Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2020 Tentang Sekretariat Kabinet, Lembaran Negara RI Tahun 2020 Nomor 95.

Koran:

Saldi Isra, Merampingkan Regulasi, Jakarta, Koran Kompas, 2017.

Situs Daring:

https://nasional.kompas.com/read/2019/01/17/21041881/atasi-tumpang-tindih-regulasi-jokowi-akan-bentuk-pusat-legislasi-nasional, diakses 27 April 2021.

http://peraturan.go.id, diakses 27 April 2021.

https://pshk.or.id/rr/menagih-janji-jokowi-membentuk-badan-legislasi-pemerintahan/, diakses 27 April 2021.

https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt59f13bb6e2702/akui-kualitas-produk-legislasi-rendah--pemerintah-fokus-harmonisasi-regulasi%0D, diakses 27 April 2021.

https://www.theglobaleconomy.com/South-Korea/wb_regulatory_quality/, diakses 6 Juni 2020.

http://www3.weforum.org/docs/WEF_TheGlobalCompetitivenessReport2019.pdf, diunduh 1 Juni 2020.

Downloads

Published

2021-12-27