PEMBAHARUAN SANKSI PAJAK SEBAGAI UPAYA MENGOPTIMALKAN PENERIMAAN NEGARA

Authors

  • Amelia Cahyadini Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran
  • Budi Arta Atmaja Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran
  • Indra Oka Margana Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran

DOI:

https://doi.org/10.25123/vej.v3i2.2776

Abstract

This paper examines about sanctions against the perpetrators of criminal acts in the field of taxation, where the position of criminal sanctions to be an interesting thing to see discussed up to now unknown tax ratio of Indonesia is still low when the tax It is the biggest contributor to the country's acceptance of Indonesia. The provisions of related criminal sanctions are also interesting when they are related to article 44B Act No. 28 of 2007 General provisions and Taxation Procedures in which the termination of the investigation can be carried out at the request of the Minister Finance to the Attorney General against Taxpayers who have tax debt that is not or less is paid in the form of administrative sanction plus a fine of four times the amount of tax that is not or less paid. The authors recommend several ideas that can be made of the Government in formulating the existing regulation back to fit the circumstances and conditions that occur and are able to meet the community's sense of fairness.

References

Daftar Pustaka

Buku

Bohari, Pengantar Singkat Hukum Pajak, 18 (PT. Rajawali Persada, Jakarta, 1995).

Dewi Kania Sugiharti, Perkembangan Peradilan Pajak di Indonesia, 2 (Refika Aditama, Bandung, 2005).

G.A. Jacobsen dan M.H. Lipman, Political Science, College Outline Series, 17 (Barnes & Noble Inc, New York, 1960).

H. Bohari, Pengantar Hukum Pajak, 43 (PT RajaGrafindo Persada, Jakarta, 2001).

Mardiasmo, Perpajakan Edisi Revisi, 59-60 (Penerbit Andi, Yogyakarta, 2011).

Rochim, Modus Operandi Tindak Pidana Pajak, 24 (Solusi Publishing, Jakarta, 2010).

Rochmat Soemitro, Asas dan Dasar Perpajakan, 22 (PT Eresco, Bandung, 1993).

_____, Hukum Pajak Internasional Indonesia Perkembangan dan Pengaruhnya, 30 (Eresco, Bandung, 1977).

_____, Pengantar Singkat Hukum Pajak, 13 (Eresco, Bandung, 1992).

Santoso Brotodihardjo, Pengantar Ilmu Hukum Pajak, 4 (Refika Aditama, Bandung,. 1998).

Simon Nahak, Hukum Pidana Perpajakan Konsep Penal Policy Tindak Pidana Perpajakan dalam Perspektif Pembaharuan Hukum, 26 (Setara Press, Jakarta, 2014).

Sony Devano dan Siti Kurnia Rahayu, Perpajakan, Konsep, Teori, dan Isu, 21 (Kencana Prenada Media Group, Jakarta, 2006).

Syofrin Syofyan dan Asyhar Hidayat, Hukum Pajak dan Permasalahannya, 16 (Refika Aditama, Bandung, 2004).

Wirawan B. Ilyas dan Richard Burton, Manajemen Sengketa dalam Pemungutan Pajak Analisis Yuridis Terhadap Teori dan Kasus, 137-138 (Mitra Wacana Media, Jakarta, 2012).

_____, Hukum Pajak, 73-74 (Salemba Empat, Jakarta, 2004).

Artikel

Zainal Muttaqin, dkk, Penegakan Hukum di Bidang Perpajakan Melalui Mekanisme Diluar Pengadilan (Suatu Alternatif), Jurnal Mimbar Hukum Universitas Gadjah Mada Vol. 27 No. 2, 2 (Juni 2015).

Pustaka yang Tidak Dipublikasi

Dadang Yusuf Juhaeni, Pengaturan Pemungutan dan Pengawasan Pajak Pada Transaksi Melalui Elektronic Commerce (E-Commerce) Guna Meningkatkan Penerimaan Negara, Tesis Magister Kenotariatan Pascasarjana Universitas Padjadjaran, Bandung, 2011, hlm. 13 (tidak dipublikasi).

Dewi Kania Sugiharti, Prospek Pengaturan Insentif dan Disinsentif Pajak berkaitan dengan Penerapan Prinsip Pencemar Membayar Sebagai Perwujudan Sistem Hukum Nasional, Disertasi, Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Bandung, 2010, hlm. 102-103, (tidak dipublikasi).

Web Dokumen

Adminstrator, Tindak Pidana Perpajakan Meningkat, 92 Kasus Masuk Pengadilan, https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/2240146/tindak-pidana-perpajakan-meningkat-92-kasus-masuk-pengadilan, (terakhir diakses 02 Juli 2017).

Administrator, Belajar Pajak, www.pajak.go.id, (terakhir diakses 29 Oktober 2012).

Admistrator, Apa Itu Tax Ratio?, https://solusibisnis.co.id/apa-itu-tax-ratio-rasio-pajak.html (terakhir diakses 10 Oktober 2017).

Administrator, Sanksi Sosial Pajak Lebih Efektif di Kota Bandung, http://www.pikiran-rakyat.com/bandung-raya/2016/11/21/sanksi-sosial-pajak-lebih-efektif-di-kota-bandung-385390, (terakhir diakses 14 Oktober 2017).

Barda Nawawi Arief, Mediasi Penal: Penyelesaian Perkara Pidana di Luar Pengadilan, http://berdanawawi.wordpress.com/2009/12/27/mediasi-penal-penyelesaian-perkara-di-luar-pengadilan/2009 (terakhir diakses 3 November 2017).

Direktorat Penyusunan APBN, Direktorat Jenderal Anggaran, Informasi APBN 2016, https://www.kemenkeu.go.id/sites/default/files/bibfinal.pdf (terakhir diakses 1 September 2017).

Direktorat Jenderal Pajak, Laporan Kinerja Direktorat Jenderal Pajak 2016, http://www.pajak.go.id/sites/default/files/LAKIN%20DJP%202016.pdf (terakhir diakses 7 Agustus 2017).

Gito Adiputo Wiratno, Sri Mulyani: Tax Ratio Indonesia Terendah, https://www.wartaekonomi.co.id/read126937/sri-mulyani-tax-ratio-indonesia-terendah.html (terakhir diakses 3 November 2017).

Nirkomala, Pemasangan “Banner” Bentuk Sanksi Sosial Wajib Pajak, https://mataram.antaranews.com/berita/33449/pemasangan-banner-bentuk-sanksi-sosial-wajib-pajak, (terakhir diakses 30 Oktober 2017).

Safyra Primadhyta, Wajib Pajak Yang Lapor SPT Tembus 9,01 Juta Orang, https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20170402035743-78-204324/wajib-pajak-yang-lapor-spt-tembus-9-juta-orang/ (terakhir diakses 17 Agustus 2017).

Seno tari Sulistiyono, Transfer Dana Jumbo Ditjen Pajak Diimbau Buka Identitas Penghindar Pajak Sebagai Bentuk Sanksi Sosial, http://www.tribunnews.com/bisnis/2017/10/10/ditjen-pajak-diimbau-buka-identitas-penghindar-pajak-sebagai-bentuk-sanksi-sosial, (terakhir diakses 16 Oktober 2017).

Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.

Undang-Undang Nomor 28 tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan.

Undang-Undang Nomor 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal.

Wawancara

Hasil wawancara dengan Eri Dripa, Kepala Kantor Pajak Pratama Kramat Jati, Jalan Dewi Sartika Nomor 189 A, Jakarta Timur, pada Jumat, 11 April 2014, jam 09.00 – 10.30.

Downloads

Published

2017-12-26