A NATION AND BUREAUCRACY: A PUBLIC ADMINISTRATION POINT OF VIEW (AN INDONESIAN CASE)

Authors

  • Ayuning Budiati

DOI:

https://doi.org/10.26593/be.v14i1.734.%25p

Abstract

Indonesia adalah Negara yang besar dengan pulau-pulau yang banyak. Untuk mengatur Negara yang besar seperti  itu sangatlah  rumit, untuk  itu diperlukan  birokrasi  yang baik. Birokrasi yang baik berarti tercapainya efektivitas  dalam pencapaian  tujuan organisasi.  Birokrasi memang  fungsinya  untuk mengatur dengan baik pemerintahan  yang dilaksanakan oleh banyak  pegawai  (birokrat).  Birokrasi  adalah untuk melaksanakan  proses administrasi dengan mengkoordinasikan pekerjaan  pegawai  secara sistematis. Dewasa ini, Indonesia menghadapi masalah-masalah yang berkaitan  dengan ketidakefisienan dan keefektivan birokrasi. Birokrasi yang  tidak efisien mengakibatkan  adanya korupsi, kolusi dan neptisme. Misalnya  dalam kegiatan pelayanan publik. Investor asing banyak  yang malas  berbisnis  ke lndonesia karena berbelit-belitnya proses  administrasi,  banyaknya pungutan-pungutan  liar, proses perizinan yang  lama dan kondisi  infrastruktur yang tidak mendukung. Penelitian  oleh lembaga  yang berkaitan  dengan transparansi, di tahun 2007 yang dikutip oleh Kompas, 5 Maret 2007, menunjukkan  62.9%  responden menunjukkan  inefisiensi dalam birokrasi Indonesia  dan 58% responden  mengatakan  menyuap  petugas dalam perolehan pelayanan akan  lebih baik dibanding  tidak menyuap.  Tulisan  ini berargumen  bahwa ada tiga factor dalam  implementasi administrasi Negara yang harus diterapkan  dalam meningkatkan efisiensi dan  efektivitas penyelenggaraan  pemerintahan, yakni recoding para birokrat, mengimplementasi prinsip-prinsip  "the ideal of  administrative responsibility",  dan mengimplementasikan "best value".

Key words:  best value, recoding

Downloads

Issue

Section

Articles