A NATION AND BUREAUCRACY: A PUBLIC ADMINISTRATION POINT OF VIEW (AN INDONESIAN CASE)
DOI:
https://doi.org/10.26593/be.v14i1.734.%25pAbstract
Indonesia adalah Negara yang besar dengan pulau-pulau yang banyak. Untuk mengatur Negara yang besar seperti itu sangatlah rumit, untuk itu diperlukan birokrasi yang baik. Birokrasi yang baik berarti tercapainya efektivitas dalam pencapaian tujuan organisasi. Birokrasi memang fungsinya untuk mengatur dengan baik pemerintahan yang dilaksanakan oleh banyak pegawai (birokrat). Birokrasi adalah untuk melaksanakan proses administrasi dengan mengkoordinasikan pekerjaan pegawai secara sistematis. Dewasa ini, Indonesia menghadapi masalah-masalah yang berkaitan dengan ketidakefisienan dan keefektivan birokrasi. Birokrasi yang tidak efisien mengakibatkan adanya korupsi, kolusi dan neptisme. Misalnya dalam kegiatan pelayanan publik. Investor asing banyak yang malas berbisnis ke lndonesia karena berbelit-belitnya proses administrasi, banyaknya pungutan-pungutan liar, proses perizinan yang lama dan kondisi infrastruktur yang tidak mendukung. Penelitian oleh lembaga yang berkaitan dengan transparansi, di tahun 2007 yang dikutip oleh Kompas, 5 Maret 2007, menunjukkan 62.9% responden menunjukkan inefisiensi dalam birokrasi Indonesia dan 58% responden mengatakan menyuap petugas dalam perolehan pelayanan akan lebih baik dibanding tidak menyuap. Tulisan ini berargumen bahwa ada tiga factor dalam implementasi administrasi Negara yang harus diterapkan dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, yakni recoding para birokrat, mengimplementasi prinsip-prinsip "the ideal of administrative responsibility", dan mengimplementasikan "best value".
Key words: best value, recoding