Japanese Pacifism Orientation: The Sleeping Asian Tiger or International Peace Keeper?

Authors

  • Togu Alexander Nadrian Parahyangan Catholic University

DOI:

https://doi.org/10.26593/sentris.v2i2.4137.39-46

Keywords:

Japan, military, pacifism, national security, role, international system, rational actor, Asia, non-traditional security

Abstract

Perang Dunia 2 diakhiri dengan kekalahan Jepang. Artikel 9 yang ditandatangani Jepang pada 3 Mei 1947 menekan Jepang untuk tidak membangun kekuatan militer sebagai bentuk pengukuhan dirinya atas komitmen yang telah Jepang ciptakan guna mempertahankan perdamaian internasional. Untuk tetap mempertahankan keamanan negara Jepang menandatangani Treaty of Mutual Cooperation and Security between the United States and Japan, sehingga Amerika Serikat menjadi pelindung Jepang. Jepang pun mendapat kembali kepercayaan dari dunia internasional dan Jepang menjalin kerja sama internasional di bidang ekonomi dengan berbagai aktor transnasional, sehingga saat ini Jepang dikategorikan sebagain negara dengan salah satu kekuatan ekonomi terbesar di Asia. Namun, seiring berjalannya waktu dunia internasional dewasa ini mengalami krisis keamanan dari berbagai aktor transnasional seperti terorisme internasional, pengembangan teknologi nuklir Korea Utara, dan ancaman lainnya. Dengan berbagai ancaman yang muncul, juga partner terbaik Jepang, Amerika Serikat kini berada dibawah kepemimpinan Donald Trump yang kebijakannya berorientasi America First, perlukah Jepang kembali menajamkan tajinya, atau tetap pada orientasi pasifismenya?

Downloads