Indonesia Role as Norm Enterpreneur in Mitigating South China Sea Conflict

Authors

  • Miftahul Choir Parahyangan Catholic University

DOI:

https://doi.org/10.26593/sentris.v2i2.4152.55-71

Keywords:

constructivist, norms, workshops, identity, hedging, honest broker

Abstract

Sejak konflik ini muncul di tahun 1990, persengketaan Laut Tiongkok Selatan telah menjadi salah satu isu panas dalam kawasan ini. Tidak hanya mengundang pihak-pihak yang bersengketa, tetapi juga pihak luar yang memiliki kepentingan di wilayah ini. Konflik ini kemudian berkonsekuensi juga untuk pertama kalinya ASEAN gagal mencapai konsensus dalam pertemuan tingkat tinggi di Phnom Penh, Kamboja di tahun 2012. Akan tetapi, meskipun terus meningkatnya tensi di kawasan ini, ASEAN masih berada dalam kondisi relatif damai. Hingga saat ini, konflik hanya sebatas kontak sengaja ringan antar negara, belum pernah ada perang dalam skala besar terjadi. Melalui teori Norm Life Cycle yang dicetus oleh Martha Finnemore, tulisan berargumen bahwa ASEAN Way yang berisi informalitas dan non-intervensilah yang menyebabkan kawasan ini masih damai. Akan tetapi, bukanlah ASEAN sebagai organisasi regional yang mengadaptasikan norma ASEAN tersebut pada pihak luar, akan tetapi justru Indonesia yang telah berhasil teradaptasi oleh norma ASEAN dan kemudian membawa norma ASEAN tersebut ke pihak eksternal. Serangkaian lokakarya dan pendekatan yang Indonesia lakukan telah berhasil menciptakan kerjasama dan kesepakatan yang tertuang dalam Declaration of Conduct dan terjaganya perdamaian dan stabilitas kawasan.

Downloads

Published

2020-08-19