PELANGGARAN KODE ETIK OLEH HAKIM MAHKAMAH KONSTITUSI SEBAGAI PERBUATAN MELAWAN HUKUM BERUPA NEPOTISME

Authors

  • Alfret Fakultas Hukum, Universitas Kristen Satya Wacana

DOI:

https://doi.org/10.25123/vej.v10i2.7759

Keywords:

code of ethics; constitutional court; honorary council of the constitutional court; nepotism

Abstract

A code of ethics is a set of written regulations binding members of certain professions, including state officials and judges. For ethical violations by the Constitutional Court judges in Indonesia, an ethics tribunal known as the Honorary Council of the Constitutional Court (MKMK) is authorized to determine whether a breach of the code of ethics has occurred. This study examines whether ethical violations committed by judges as state officials, as determined by the MKMK, can also be prosecuted as unlawful acts, specifically nepotism. Using a normative juridical research method, this study analyzes positive law regarding nepotism as outlined in Law Number 28 of 1999 concerning State Organizer Who is Clean and Free from Corruption, Collusion, and Nepotism, and employs a case study approach, focusing on ethical violations by the Chief Justice of the Constitutional Court, Anwar Usman, as documented in MKMK Decision Number 02/MKMK/L/11/2023. The findings reveal that ethical violations by state officials, such as Constitutional Court judges, may be classified as unlawful acts, including nepotism, provided the ethical violation is substantiated by a formal decision from the ethics tribunal confirming the breach.

References

Buku:

Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia Pusat Bahasa edisi IV, Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2008.

Eddy O.S Hiariej, Prinsip-Prinsip Hukum Pidana, Yogyakarta: Cahaya Atma Pustaka, 2016.

Hasan Sadiliy, Ensiklopedia Indonesia, Jakarta: Ikhtiar Baru Van Hove, 1983.

Hasbullah Bakry, Sistematika Filsafat, Jakarta: Wijaya, 1980.

Moeljatno, Asas-Asas Hukum Pidana, Jakarta: Rineka Cipta, 2009.

Shidarta, Moralitas Profesi Hukum, Bandung: Refika Aditama, 2009.

Teguh Prasetyo, Hukum Pidana Edisi Revisi, Depok: Rajawali Pers, 2017.

Wildan Suyuti Mustofa, Kode Etik, Etika Profesi Dan Tanggung Jawab Hakim, Jakarta: Mahkamah Agung RI, 2004.

Wildan Sayuthi Mustofa, Kode Etik Hakim, Jakarta: Kencana, 2013.

Jurnal:

Ahmad Fadlil Sumadi, Independensi Mahkamah Konstitusi, Jurnal Konstitusi, Vol. 8, No. 5, 2011.

Indah Sari, Perbuatan Melawan Hukum (PMH) Dalam Hukum Pidana Dan Hukum Perdata, Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara, Vol. 11, No. 1, 2021.

Indra Gunawan Purba, Perbuatan Melawan Hukum Dan Menyalahgunakan Wewenang Dalam Tindak Pidana Korupsi, Jurnal Hukum Kaidah, Vol. 19, No. 2, 2020.

Indriyanto Seno Adji, Perspektif Ajaran Perbuatan Melawan Hukum Terhadap Tindak Pidana Tipikor, Jurnal Hukum Pro Justitia, Vol. 25. No. 4, 2007.

Muhammad Fuad Hassan dan Anita Zulfiani, Pelanggaran Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi dalam Tindakan Merubah Substansi Putusan Secara Tidak Sah (Studi Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi No.01/MKMK/T/02/2023), Jurnal Ranah Research: Journal of Multidisciplinary Research and Development, Vol. 6, No. 1, 2023.

Nala Syandhira Suzeeta dan Kayus Kayowuan Lewoleba, Pelanggaran Kode Etik oleh Hakim Mahkamah Konstitusi Terkait Dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023, Madani: Jurnal Ilmiah Multidisiplin, Vol. 1. No. 11, 2023.

Niru Anita Sinaga, Kode Etik Sebagai Pedoman Pelaksanaan Profesi Hukum Yang Baik. Jurnal Hukum Dirgantara, Vol. 10. No. 2, 2020.

Nuzul Qur’aini Mardiya, Pengawasan Perilaku Hakim Mahkamah Konstitusi Oleh Dewan Etik, Jurnal Hukum dan Peradilan, Vol. 6, No. 1, 2017.

Rayhan Azryal Syahputra, Etika Profesi Hakim MK Terhadap Kode Etik Hakim MK Dalam Putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023, Nusantara: Jurnal Pendidikan, Seni, Sains dan Sosial Humaniora, Vol. 1, No. 2, 2023.

Richard D. Aldrich, Judicial Independence in a Democratic Society, The Advocate, The Law Review of the International Academy of Trial Lawyers Vol. 1, No. 1, 1995.

Sudirman, Hasanuddin, H. dan Abdul, H, Implementasi Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim di PTUN Makassar. Jurnal Hukum Samudra Keadilan, Vol. 14. No. 2, 2019.

Susianto, Mahkamah Konstitusi: Etika Kehakiman dan Kendaraan Politik Penguasa. Jurnal Binamulia Hukum, Vol. 12. No. 2, 2023.

Tanto Lailam, Membangun Constitutional Morality Hakim Konstitusi Di Indonesia. Jurnal Penelitian Hukum De Jure, Vol. 20. No. 4, 2020.

Peraturan Perundang-undangan:

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851).

Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5076).

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6842).

Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 02/PMK/2003 Tentang Kode Etik dan Pedoman Tingkah Laku.

Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 07/PMK/2005 Tentang Pemberlakuan Deklarasi Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi.

Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 09/PMK/2006 Tentang Pemberlakuan Deklarasi Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi.

Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pemberhentian Hakim Mahkamah Konstitusi

Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi.

Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi.

Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi.

Putusan Pengadilan:

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 005/PUU/IV/2006. Perihal Pengujian Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 Tentang Komisi Yudisial dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2004 Tentang Kekuasaan Kehakiman terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 15/PUU-V/2007. Perihal Pengujian Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 37-39/PUU-VIII/2010. Perihal Pengujian Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 49/PUU-IX/2011. Perihal Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 56/PUU-X/2012. Perihal Pengujian Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 29/PUU-XXI/2023. Perihal Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 51/PUU-XXI/2023. Perihal Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55/PUU-XXI/2023. Perihal Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023. Perihal Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 604/G/2023/PTUN.JKT.

Downloads

Published

2024-12-29