Demokratisasi dalam Diplomasi?: Sebuah Tinjauan terhadap Konsep dan Fungsi "Citizen Diplomacy"
DOI:
https://doi.org/10.26593/jihi.v10i2.1312.%25pAbstract
Artikel ini membahas tentang bagaimana aktifitas diplomasi terdemokratisasi oleh meningkatnya partisipasi publik di dalamnya. Konsep citizen diplomacy berkembang seiring meningkatnya partisipasiwarga biasa dalam aktifitas diplomasi. Dalam kenyatannya, aktifitas citizen diplomacy sulit dipisahkan dari aktifitas diplomasi publik dimana negara memang dengan sengaja melibatkan aktor non-negara untuk meningkatkan kredibilitas dilomasi pemerintah. Sebagian besar definisi citizen diplomacy juga masih melihat partisipasi warga biasa memang dilakukan dalam rangka mendukung diplomasi negaranya. Artikel ini secara khusus membahas tipologi citizen diplomat dari Paul Sharp yang sangat membantu dalam mengidentifikasi aktor-aktor dalam citizen diplomacy dan berbagai bentuk partisipasinya. Melalui tipologi tersebut Sharp menawarkan pengertian yang lebih luas dimana citizen diplomacy dilihat sebagai partisipasi warga biasa dalam interaksi global baik yang bersifat internasional maupun transnasional. Kesimpulannya, secara umum citizen diplomacy sebagai metode penyelenggaraan hubungan internasional memiliki tiga karakteristik: adanya partisipasi warga biasa dalam interaksi global; bersifat komplementer terhadap dplomasi berbasis-negara; dan mensyaratkan adanya kesadaran global pada para pelakunya.Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
This journal uses Creative Commons license (CC BY). We allow readers to read, download, copy, distribute, print, search, or link to the full texts of its articles and allow readers to use them for any other lawful purpose. The author must be aware that the article copyrights will be fully transferred to Jurnal Ilmiah Hubungan Internasional only if the article is accepted to be published in the journal through signing of the Copyrights Transfer Agreement. Authors are allowed to resend their manuscript to another journal or intentionally withdraw the manuscript only if both parties (JIHI and Authors) have agreed on the related issue. Once the manuscript has been published, authors are allowed to use their published article under Jurnal Ilmiah Hubungan Internasional copyrights.