Kerangka Konseptual Kontribusi pada Pasukan Penjaga Perdamaian PBB: Studi Kasus Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.26593/jihi.v11i1.1441.%25pAbstract
Artikel ini membahas partisipasi dalam Pasukan Penjaga Perdamaian Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) sebagai instrumen kebijakan laur negeri Indonesia. Semakin pentingnya PBB dan diplomasi multilateral bagi Indonesia, mengharuskan Indonesia untuk mengoptimalkan potensi perannya dalam mendorong partisipasinya pada operasi pemeliharaan perdamaian PBB sebagai suatu instrumen kebijakan luar negeri bebas dan aktif Indonesia. Indonesia telah meningkatkan peran dan inisiatifnya dalam operasi Pasukan Penjaga Perdamaian PBB pada era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai implementasi dari kebijakan luar negeri Indonesia yang kreatif dan dinamis. Berdasarkan pemahaman realis, partisipasi dalam operasi perdamaian dimaksudkan dapat memenuhi kepentingan nasional. Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia perlu untuk menyusun suatu kebijakan nasional yang mempromosikan kepentingan nasional Indonesia dalam misi pemeliharaan perdamaian PBB. Strategi yang berhasil adalah suatu proses jangka panjang yang membutuhkan suatu pendekatan yang strategis dan holistik. Menjadi sepuluh besar negara kontributor pasukan pada operasi pemeliharaan perdamaian PBB akan menjadi suatu perjalanan yang bersejarah bagi Indonesia pada dekade berikutnya. Selain itu, penyusunan suatu Buku Putih Partisipasi pada Misi Pemeliharaan Perdamaian Internasional akan menjadi langkah penting yang pertama.Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
This journal uses Creative Commons license (CC BY). We allow readers to read, download, copy, distribute, print, search, or link to the full texts of its articles and allow readers to use them for any other lawful purpose. The author must be aware that the article copyrights will be fully transferred to Jurnal Ilmiah Hubungan Internasional only if the article is accepted to be published in the journal through signing of the Copyrights Transfer Agreement. Authors are allowed to resend their manuscript to another journal or intentionally withdraw the manuscript only if both parties (JIHI and Authors) have agreed on the related issue. Once the manuscript has been published, authors are allowed to use their published article under Jurnal Ilmiah Hubungan Internasional copyrights.