Nuansa Baru Peranan PBB dalam Menjaga Perdamaian Selepas Perang Dingin: Perspektif Resolusi Konflik
DOI:
https://doi.org/10.26593/jihi.v11i1.1445.%25pAbstract
Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) dikenal sebagai organisasi yang menaungi seluruhnegara, menjaga perdamaian dunia dan kestabilan diantara negara-negara. PBB memiliki
kewenangan untuk membantu negara-negara yang terlibat konflik apabila dianggap sudah sampai
tahap darurat, dimana negara yang terlibat tidak mampu menyelesaikan sendiri. Langkah yang
dilakukan oleh PBB adalah mengirimkan pasukan perdamaian, menjadi negosiator, atau mediator.
Langkah-langkah yang dilakukan PBB merupakan langkah-langkah dalam meresolusi konflik. Akan
tetapi, peranan PBB sebagai organisasi yang bertujuan untuk mencapai perdamaian dunia dihadapkan
kepada beberapa tantangan. Selain itu, peranan PBB yang kurang baik pada masa Perang Dunia dan
Perang Dingin membuat masyarakat dunia kurang mempercayai kapabilitas PBB. Di dalam artikel
ini, penulis akan membahas langkah-langkah yang sudah dilakukan oleh PBB khususnya pasukan
perdamaian dan peranan PBB sebagai mediator dalam menangani konflik. Selanjutnya, akan
dipaparkan perubahan-perubahan yang sudah dilakukan oleh PBB dalam memperbaiki kinerja
organisasi. Terakhir, akan dipaparkan tantangan dan prioritas PBB dalam usaha untuk meresolusi
konflik dan menjaga perdamaian dunia.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
This journal uses Creative Commons license (CC BY). We allow readers to read, download, copy, distribute, print, search, or link to the full texts of its articles and allow readers to use them for any other lawful purpose. The author must be aware that the article copyrights will be fully transferred to Jurnal Ilmiah Hubungan Internasional only if the article is accepted to be published in the journal through signing of the Copyrights Transfer Agreement. Authors are allowed to resend their manuscript to another journal or intentionally withdraw the manuscript only if both parties (JIHI and Authors) have agreed on the related issue. Once the manuscript has been published, authors are allowed to use their published article under Jurnal Ilmiah Hubungan Internasional copyrights.