Efek Liberalisasi di ASEAN bagi Indonesia sebagai Negara Dunia Ketiga

Authors

  • Dwi Adiyanti

DOI:

https://doi.org/10.26593/jihi.v12i2.2650.143-157

Abstract

Kerjasama antar Negara anggota ASEAN yang terangkum dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) merupakan salah satu praktek liberalisasi. MEA yang terangkum dalam empat pilar memiliki dampak signifikan terhadap arah kerjasama antara sepuluh Negara anggota ASEAN. Arah kerjasama dalam peningkatan ekonomi dan pembangunan merupakan sebuah langkah terpadu dari masing-masing Negara anggota untuk kemajuan komunitas regional di Asia Tenggara. ASEAN sebagai sebuah komunitas regional semakin meningkatkan kiprahnya untuk ikut bersaing dan meningkatkan kerjasama di tingkat regional khususnya dan global pada umumnya. Dalam praktek kerjasama tersebut, terlihat ada usaha dari berbagai Negara untuk ikut berpartisipasi dalam persaingan ini. Tujuan besar untuk memajukan perekonomian di kawasan Asia Tenggara mendapat respon positif dari semua Negara anggota dengan membentuk Masyarakat Ekonomi ASEAN. Namun, dengan berbagai macam masalah perekonomian di masing-masing Negara anggota ASEAN, kerjasama dalam lingkup MEA ini membawa dampak liberalisasi yang tidak semua bisa diikuti oleh Negara anggota ASEAN yang masih tergolong dalam Negara dunia ketiga, salah satunya adalah Indonesia.

Kata kunci: masyarakat ekonomi ASEAN (MEA), negara dunia ketiga, liberalisasi, kerjasama

References

“Understanding ASEAN: Seven things you need to know”, McKinsey& Company http://www.mckinsey.com/industries/public-sector/our-insights/understanding-asean-seven-things-you-need-to-know diakses 23 Agustus 2016

Ambarwati, Lusi. “Indonesia Overview of AEC 2015: What Does The AEC Mean For Foreign Investors?” http://www.ina.or.id/images/stories/magazine/2016-Jan/Asean-Economic-Community.pdf diakses 1 September 2016

ASEAN Briefings. Understanding ASEAN’s Free Trade Agreements. http://www.aseanbriefing.com/news/2014/02/13/understanding-aseans-free-trade-agreements.html diakses 31 Agustus

ASEAN Tourism Strategic Plan: 2016-2025 http://www.asean.org/storage/2012/05/ATSP-2016-2025.pdf diakses 31 Agustus 2016

ASEAN. ASEAN Economic Blueprint. http://asean.org/wp-content/uploads/archive/5187-10.pdf diakses 26 Agustus 2016

Brown, Ronald C. “Labor Implications of TPP: A Game Changer?”

http://www.eastwestcenter.org/sites/default/files/filemanager/pubs/pdfs/7-5Brown-rev20160510.pdf diakses 31 Agustus 2016

Charitonenko, Stephanie and Ismah Afwan, “Commercialization of Microfinance : (Indonesia)” Asian Development Bank. http://www.adb.org/sites/default/files/publication/27539/micro-ino.pdf diakses 24 Agustus 2016

DEJ-Udom & Asociates. 2014. Journal: Legal and Bussines Intelligence. Work Permits and Visas for Foreign Workers in ASEAN Countries pdf.

Deloitte. Deloitte Consumer Insights Capturing Indonesia’s latent markets. http://www2.deloitte.com/content/dam/Deloitte/jp/Documents/consumer-business/cp/jp-cp-middle-class-indonesia-en.pdf diakses 24 Agustus 2016

Indonesia Investment. “Penggangguran di Indonesia” http://www.indonesia-investments.com/finance/macroeconomic-indicators/unemployment/item255 diakses 23 Agustus 2016

Mas’oed Mochtar. 2003. Ekonomi Politik Internasional dan Pembangunan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar

McKinsey&Company. The Evolving Indonesian Consumer. http://www.omron.id/img/pdf/id/Indonesia%20Consumer%20Report%202014.pdf diakses 24 Agustus 2016

Siow Yue Chia, ADBI Institute, ADBI Working Paper Series, “The ASEAN Economic Community: Progress, Challenges, and Prospects”

UNWTO. “The Impact of Visa Facilitation in ASEAN Member States” https://www.wttc.org/-/media/files/reports/policy-research/impact_asean.pdf diakses 31 Agustus 2016

Vinayak et al. 2008. Understanding ASEAN: Seven Things You Need To Know. 2014 ASEAN Economic Community Blueprint.

Zimmerman, Thomas A. 2006. Trade Liberalization in Souh East Asia. Jerman

Published

2017-08-23

How to Cite

Adiyanti, D. (2017). Efek Liberalisasi di ASEAN bagi Indonesia sebagai Negara Dunia Ketiga. Jurnal Ilmiah Hubungan Internasional, 12(2), 143–157. https://doi.org/10.26593/jihi.v12i2.2650.143-157