Klaim Kerajaan Majapahit dan Penyemaian Nasionalisme Indonesia di Kaimana
DOI:
https://doi.org/10.26593/jihi.v0i00.5969.1-15Abstract
Awal bersemainya bibit keindonesiaan di antara orang Papua di bagian utara Papua baik di Jayapura maupun Serui tidak ada kaitannya dengan adanya klaim Papua bahwa telah menjadi bagian dari wilayah kekuasaan Majapahit sejak abad XIV. Sebaliknya, klaim kerajaan Majapahit abad XIV menunjukkan bahwa Papua merupakan bagian dari wilayah negara nusa Majapahit terlihat dalam kitab Negara Kertagama karya Prapanca. Kitab ini mengungkapkan nama wilayah kekuasaan Majapahit termasuk Wwanin dan Srandan di Papua. Kata Wwanin adalah nama lain dari Onin (dekat Fak-Fak), sedangkan Sran adalah nama lain untuk Kowiai atau Kaimana. Namun, klaim Majapahit ini ternyata tidak dapat menjadikan Kaimana dan Fakfak menjadi pusat awal persemaian keindonesiaan di Papua. Kaimana baru disinggung dalam sejarah Indonesia ketika pada 1962 menjadi salah satu basis operasi militer pemerintah Indonesia menghadapi Pemerintah Belanda di Papua. Tulisan ini membahas dua hal pokok, siapa aktor yang terlibat dalam proses penyemaian nasionalisme Indonesia di Kaimana 1946-1964 dan bagaimana proses penyemaian dan pertumbuhan kesadaran nasionalisme Indonesia di antara orang Papua di Kaimana 1946-1964?
Kata Kunci: Majapahit, Kaimana, Penyemaian, Proses dan Nasionalisme Indonesia
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Jurnal Ilmiah Hubungan Internasional
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
This journal uses Creative Commons license (CC BY). We allow readers to read, download, copy, distribute, print, search, or link to the full texts of its articles and allow readers to use them for any other lawful purpose. The author must be aware that the article copyrights will be fully transferred to Jurnal Ilmiah Hubungan Internasional only if the article is accepted to be published in the journal through signing of the Copyrights Transfer Agreement. Authors are allowed to resend their manuscript to another journal or intentionally withdraw the manuscript only if both parties (JIHI and Authors) have agreed on the related issue. Once the manuscript has been published, authors are allowed to use their published article under Jurnal Ilmiah Hubungan Internasional copyrights.