Menuju Papua Damai dengan Pendekatan Pembangunan Inklusif
DOI:
https://doi.org/10.26593/jihi.v0i00.5973.56-66Abstract
Tulisan ini berupaya menganalisis permasalahan-permasalahan kunci terkait isu Papua dan mengeksplorasi pendekatan holistik sebagai alternatif untuk mewujudkan solusi permanen bagi Papua damai. Studi ini menggunakan pendekatan kualitatif melalui kajian kepustakaan terhadap sejumlah hasil riset. Persoalan di Papua yang muncul dalam tulisan ini mulai dari politik, ekonomi, sumber daya manusia, hingga isu keamanan yang kesemuanya mengandung kompleksitas tinggi. Transformasi pendekatan dalam mewujudkan Papua Damai merupakan gagasan utama tulisan ini. Paradigma pembangunan inklusif menjadi salah satu formula kunci guna mengatasi kecenderungan pembangunan berbasis pusat-daerah yang selama ini terjadi di Papua. Paradigma ini mengandaikan peran aktif masyarakat, mendukung peran aktif masyarakat sipil, serta mengandalkan reformasi dari bawah. Pembangunan inklusif memiliki keterkaitan dengan reorientasi otonomi khusus di Papua, untuk kembali kepada basis politik idealnya bahwa otonomi khusus bukan merupakan bentuk politik domestikasi pusat terhadap daerah, di samping afirmasi Orang Asli Papua dalam kerangka keutuhan pembangunan. Selain itu, dalam isu keamanan, pendekatan hukum (pidana) harus diutamakan dalam membangun keamanan dan ketertiban, alih-alih pendekatan koersif-militer.
Kata Kunci: Papua, Papua Damai, Pendekatan Holistik
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Jurnal Ilmiah Hubungan Internasional
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
This journal uses Creative Commons license (CC BY). We allow readers to read, download, copy, distribute, print, search, or link to the full texts of its articles and allow readers to use them for any other lawful purpose. The author must be aware that the article copyrights will be fully transferred to Jurnal Ilmiah Hubungan Internasional only if the article is accepted to be published in the journal through signing of the Copyrights Transfer Agreement. Authors are allowed to resend their manuscript to another journal or intentionally withdraw the manuscript only if both parties (JIHI and Authors) have agreed on the related issue. Once the manuscript has been published, authors are allowed to use their published article under Jurnal Ilmiah Hubungan Internasional copyrights.