KAJIAN YURIDIS TERHADAP PERATURAN HUKUM DALAM ASPEK TRANSPARANSI TERHADAP RISIKO PADA LAYANAN PRIORITY BANKING

Authors

  • Renny Utaminingsih Harsanto Universitas Katolik Parahyangan

DOI:

https://doi.org/10.25123/vej.v6i2.3381

Abstract

One of the new and innovative products offered in context of priority banking services is investment products. This research shall have a look at the transparency aspect of the risk management of this particular bank product offered to priority customers and will be conducted by a juridical normative method. In addition, the author also interviewed a number of key informants working in the banking industry at Bandung.  The legal analysis conducted shows that while quite a number of rules and regulation in regard to risk management of bank investment products exist and are put in place, what it lacks, in terms of customer protection, is transparency.

Author Biography

Renny Utaminingsih Harsanto, Universitas Katolik Parahyangan

Magister Ilmu Hukum - Konsentrasi Hukum Bisnis - Sekolah Pascasarjana Universitas Katolik Parahyangan

References

Daftar Pustaka

Buku:

Bismar Nasution, Keterbukaan Pasar Modal, Fakultas Hukum, Program Pascasarjana Universitas Indonesia , Jakarta, 2001

Ferry N. Idroes, Manajemen Risiko Perbankan: Dalam Konteks Kesepakatan Basel dan Peraturan Bank Indonesia, Graha Ilmu, Yogyakarta, 2006

Hermansyah, Hukum Perbankan Nasional Indonesia, Edisi Kedua, Kencana Prenada Media Group, Jakarta, 2005

Herry, Teori Akuntansi, Kencana Prenada Media Group, Jakarta, 2009

Irfan Fahmi, Manajemen Risiko, Teori, Kasus dan Solusi, Alfabeta, Bandung, 2011

Loina, Lalolo, Krina P, Indikator dan Alat Ukur Prinsip Akuntanbilitas, Transparansi dan Partisipasi, Sekretariat Good Public Governance, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Jakarta, 2003

M.Umar Chapra, Corporate Governance Lembaga Keuangan Syariah, Bumi Aksara, Jakarta 2008

Price Waterhouse Coopers, Global Private Banking/Wealth Management Survey, 2005.

Richardus Eko Indrajit dan Richardus Djokopranoto, Wealth Management untuk Penyelenggaraan Perguruan Tinggi, Penerbit Andi, Yogyakarta, 2011

Sentosa Sembiring, Hukum Perbankan, Mandar Maju, Bandung, 2008

Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945.

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 sebegaimana telah diubah berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan.

Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/6/PBI/2005 Tentang Transparansi Informasi Produk dan Penggunaan Data Pribadi Nasabah.

Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/25/PBI/2009 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 5/PBI/2003 Tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi Bank Umum.

Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 13/29/DPNP tanggal 9 Desember 2011 Perihal Penerapan Manajemen Risiko Pada Bank Umum yang Melakukan Layanan Nasabah Prima.

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 57/POJK.03/2016 Tentang Penerapan Manajemen Risiko Pada Bank Umum Yang Melakukan Layanan Nasabah Prima.

Jurnal

Barry A. K Rider “Global Trens in Securities Regulation: The Changing Legal Climate “, Dickinson Jurnal of International Law, Spring, 1995

Brian Hufford, “Dettering Fraud vs Avoiding the “strike suit” : Reaching an Approriate Balance”, Brooklyn Law Review, Volume 61, 1995

C. Dewi Wulansari, Persoalan Metode Penelitian Dalam Studi Ilmu Hukum, Pro Justitia Tahun XIX Nomor 4 Oktober, Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan, Bandung, 2001

Endang Siti Arbaina, Penerapan Good Corporate Governance Pada Perbankan Di Indonesia, Jurnalmahasiswa Unesa, Universitas Negeri Surabaya, 2012

Frank H. Eastbrook dan Daniel R. Fischel, 2, “Mandatory Disclosure and the Protection of investors”, Virgina Law Review, Volume 70, 1984

Indra Prabhata, Pengaruh Kualitas Pelayanan dan Kualitas Produk Kredit UKM Terhadap Loyalitas Nasabah PT. BPR Kerta Raharja Bandung, Transparansi Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi, Volume 9 Nomor 01, 2017

Lynn A. Stout, The Unifortance of Being Efficient : An Economic Analysis of Stock Market Pricing and Securities Regulation “Michigan Law Review, Volume 87, Desember 1988,

Prima Satya Irianto dan Budi Ispriyarso, Keterbukaan Informasi Publik Di Perbankan, Jurnal Law Reform, Volume 2 Nomor 2, Program Studi Magister Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Semarang, 2016

Renniwaty Siringoringo, Analisis Fungsi Intermediasi Perbankan Indonesia (Studi Kasus Bank Umum Konvesional yang Tercatat di BEI Periode 2012-2016), Jurnal Inspirasi Bisnis & Manajemen Vol 1 (2) 2017, 135-144

Zulkarnaen Sitompul, Transparansi Perbankan: Tantangan 2005, Pilars No. 051/TH VII/27 Desember 2004 – 09 Januari 2005

Situs:

Bank Indonesia, Manajemen Risiko dan Pengendalian Internal, diakses https://www.bi.go.id/id/tentang-bi/governance/process/manajemen-risiko/Contents/Default.aspx

Downloads

Published

2020-12-25