TANTANGAN DALAM PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK YANG EFEKTIF PADA PANDEMI COVID 19

Authors

  • Winsherly Tan Universitas Internasional Batam

DOI:

https://doi.org/10.25123/vej.v7i2.4300

Keywords:

public service; pandemic; principles of good governance;

Abstract

State or government affairs shall be conducted in accordance with the principles of good governance. This is considered a must in normal times and more so when the government have to deal with the COVID-19 pandemic. This general obligation is also in line with the theory proposed by Muchsan about the welfare state and the government’s obligation to provide public services. But reality shows a different picture. The Indonesian government seems to fail in providing good and reliable services in health care, public transport, social assistance, economy, and security.  One solution proposed is to appoint a person in charge of managing public complaints. The expectation is that this will empower the public, raise public awareness and increase government capacity to provide for public services.

References

Buku:

Muchsan, Beberapa Catatan Tentang Hukum Administrasi Negara Dan Peradilan

Administrasi Negara Di Indonesia. Liberty. Yogyakarta, 1981.

S.F Marbun, Dimensi-Dimensi Pemikiran Hukum Administrasi Negara, Cetakan Pertama, UII Press, Yogyakarta, 2001.

Utrecht, Pengantar Hukum Administrasi Negara Indonesia, Cetakan Keempat, Pustaka Tinta Mas, Surabaya, 1994.

Jurnal:

Ali Abdul Wakhid, Reformasi Pelayanan Publik di Indonesia, Jurnal TAPIs, No. 14 Vol. 01, Januari-Juni 2017.

Arfan Faiz Muhlizi, Reformulasi Diskresi Dalam Penataan Hukum Administrasi, Jurnal Rechts Vinding, Vol. 1 No. 1, Januari-April 2012.

Elviandri, Khuzdaifah Dimyati, dan Absori, Quo Vadis Negara Kesejahteraan: Meneguhkan Ideologi Welfare State Negara Hukum Kesejahteraan Indonesia, Jurnal Mimbar Hukum Vol. 31, No. 2, Juni 2019.

Eny Kusdarini, Asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik pada Produk Hukum Perizinan Investasi Pemerintah Daerah, Jurnal JH Ius Quia Iustum, Volume 24 Issue 4, Oktober 2017.

Eny Kusdarini, Sunarso, dan Setiati Widihastuti, Pengembangan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik Melalui Local Wisdom Keraton Yogyakarta, artikel dalam Jurnal Penelitian Humaniora Vol. 21 No. 1 April 2016.

Jeffry Alexander Ch. Likadja, Memaknai “Hukum Negara (Law Through State)” dalam Bingkai “Negara Hukum (Rechtstaat)”, Jurnal Hasanuddin Law Review Vol. 1 No. 1, April (2015).

M. Hamdani Pratama, Strategi Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik (Studi Deskriptif tentang Strategi UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Tandes Kota Surabaya dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor), Junral Kebijakan dan Manajemen Publik, Vol. 3, No. 3, September-Desember 2015.

Nur Rohim Yunus, Aktualisasi Welfare State Terhadap Kehidupan Bernegara Dalam Dimensi Keislaman dan Keindonesiaan, Jurnal Ilmu Syariah, Vol. 3 No. 2, 2015.

Sanggup Leonard Agustian, Asas-Asas Umum Pemerintahan Yang Baik Sebagai Batu Uji Bagi Hakim Dalam Memutus Sengketa Peradilan Administrasi Negara, Jurnal Hukum Magnum Opus, Vol. 2 No. 2, Agustus 2019.

Solechan, Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik dalam Pelayanan Publik, Jurnal Adminitrative Law & Governance, Volume 2 Nomor 3, Agustus 2019.

Tubagus Muhammad Nasarudin, Asas Dan Norma Hukum Administrasi Negara Dalam Pembuatan Instrumen Pemerintahan, Jurnal Hukum Novelty, Vol.7 No.2 Agustus 2016.

Veronika Erlin, Implementasi Prinsip Pelayanan Publik Di Kelurahan Tasikmadu Berdasarkan Peraturan Pemerintah No 96 Tahun 2012 Tentang Pelayanan Publik, Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Volume 5, Nomor 1, 2016.

Yuniar Kurniawaty, Penggunaan Diskresi Dalam Pembentukan Produk Hukum (The Use Of Discretion In The Formation Of A Legal Product), Jurnal Legislasi Indonesia, Vol. 13 No. 01 - Maret 2016.

Situs Daring:

Ombudsman Republik Indonesia, Dampak Pandemi Covid-19 Bagi Penyelenggaraan

Pelayanan Publik https://ombudsman.go.id/artikel/r/artikel--dampak-pandemi-covid-19-bagi-penyelenggaraan-pelayanan-publik, diakses 10 Juni 2020.

Ombudsman Republik Indonesia, Mengawasi Pelayanan Publik Di Masa Pandemi

Covid-19 ttps://ombudsman.go.id/artikel/r/artikel--mengawasi-pelayanan-publik-di-masa-pandemi-covid-19, diakses 24 September 2020.

Mahendra Bungalan, Suara Merdeka, Masyarakat Keluhkan Pelayanan Publik di

Masa Pandemi, Bisa LAPOR! https://www.suaramerdeka.com/news/nasional/233324-masyarakat-keluhkan-pelayanan-publik-di-masa-pandemi-bisa-lapor, diakses 25 September 2020.

Kompas, Ombudsman Kantongi 387 Pengaduan Terkait Penurunan Kualitas

Layanan Publik di Tengah Pandemi https://nasional.kompas.com/read/2020/05/14/10035381/ombudsman-kantongi-387-pengaduan-terkait-penurunan-kualitas-layanan-publik?page=all, diakses 25 September 2020.

Ombudsman, Selama Pandemi Covid-19, Ombudsman Terima 1.346 Pengaduan Soal

Bansos https://ombudsman.go.id/news/r/selama-pandemi-covid-19-ombudsman-terima-1346-pengaduan-soal-bansos, diakses 19 April 2021.

Kompas, Ombudsman Kantongi 387 Pengaduan Terkait Penurunan Kualitas

Layanan Publik di Tengah Pandemi (https://nasional.kompas.com/read/2020/05/14/10035381/ombudsman-kantongi-387-pengaduan-terkait-penurunan-kualitas-layanan-publik?page=all), diakses 19 April 2021.

Perundang-undangan:

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik

Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 96 Tahun 2012 Tentang

Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik

Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha

Terintegrasi secara Elektronik

Downloads

Published

2021-12-27