UPAYA PENCEGAHAN PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA PEKERJA DI SEKTOR FORMAL BERDASARKAN KEADAAN MEMAKSA PANDEMI COVID-19

Penulis

  • Steven Suprantio Senior Associate, Law Firm Santoso Wiryanto Ardiwinata

DOI:

https://doi.org/10.25123/vej.v7i1.3921

Kata Kunci:

termination of employment, force majeure, public health emergency, COVID 19

Abstrak

The business world everywhere including those in Indonesia cannot but felt the brunt of economic slowdown caused by the public health emergency (the COVID 19 pandemic). Quite a few national and local businesses have had to close their operation and lay off all its employees. Although the consensus between the government, workers (individuals and unions) as well as employers is to prevent and avoid termination of employment at all costs, the Law No. 11 of 2020, re. Job Creation allows massive dismissal of employees due to economic necessity or state of emergency. This article shall critically examine how the prevailing law, Law No. 11 of 2020 re. Job Creation regulates termination of employment in case of state of emergency.

 

Biografi Penulis

Steven Suprantio, Senior Associate, Law Firm Santoso Wiryanto Ardiwinata

Steven, adalah alumni Fakutlas Hukum Univeritas Katolik Parahyangan (2006) dan Magister Ilmu Hukum Universitas Katolik Parahyangan (2012). Berprofesi sebagai Advokat.

Referensi

Buku:

Dale Carnegie & Associate, How To Win Friends & Influence People In The Digital Age, Gramedia, Jakarta, 2019.

Frans Hendra Winarta, Hukum Penyelesaian Sengketa Arbitrase Nasional Indonesia dan Internasional, Sinar Grafika, Jakarta, 2020.

Lalu Husni, Pengantar Hukum Ketenagakerjaan Indonesia, Edisi Revisi, PT. RajaGrafindo Persada, Jakarta, 2000.

Mariam Darus Badrulzaman, Hukum Perikatan Dalam KUH Perdata Buku Ketiga, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2015.

Mochtar Kusumaatmadja dan B. Arief Sidharta, Pengantar Ilmu Hukum Suatu Pengantar Pertama Ruang Lingkup Berlakunya Ilmu Hukum Buku I, PT Alumni Bandung, 2013.

Pusat Studi Pancasila Universitas Katolik Parahyangan, Kanisius, Yogyakarta, 2012.

Rahmat S.S. Soemadipradja, Penjelasan Hukum tentang Keadaan Memaksa, PT Gramedia, Jakarta, 2010.

Subekti, Pokok-Pokok Hukum Perdata, PT Intermasa, Jakarta, 2001.

Web Dokumen:

Atta Tarki, Paul Levy dan Jeff Weiss, The Coronavirus Crisis Doesn’t Have to Lead to Layoffs, https://hbr.org/2020/03/the-coronavirus-crisis-doesnt-have-to-lead-to-layoffs (terakhir diakses 20 Mei 2020).

Bank Indonesia, Laporan Perekonomian Indonesia 2019, hlm. 28, https://www.bi.go.id/en/ruang-media/info-terbaru/Pages/Buku-Laporan-Perekonomian-2019-Sinergi-Kunci-Utama-Menjaga-Perekonomian-di-Tengah-Pandemi-Covid-19.aspx (terakhir diakses 16 April 2020).

CNBCIndonesia.com, Corona Makan Korban: 1,2 Juta Pekerja Kena PHK dan Dirumahkan, https://www.cnbcindonesia.com/news/20200409190039-16-151007/corona-makan-korban-12-juta-pekerja-kena-phk-dan-dirumahkan, (terakhir diakses 20 Mei 2020).

CNBC Indonesia, Ini Daerah Asal & Tujuan yang Terkunci untuk Aktivitas Mudik https://www.cnbcindonesia.com/news/20200424200534-4-154348/ini-daerah-asal-tujuan-yang-terkunci-untuk-aktivitas-mudik (terakhir diakses 5 Mei 2020).

CNNIndonesia.com, Sri Mulyani Sebut Dampak Virus Corona Melebihi Krisis 1998, https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20200406193647-532-490944/sri-mulyani-sebut-dampak-virus-corona-melebihi-krisis-1998, (terakhir diakses 16 April 2020).

DetikFinance, Sederet Respons BUMN Soal Skema New Normal Erick Thohir https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-5020168/sederet-respons-bumn-soal-skema-new-normal-erick-thohir/1 (terakhir diakses 20 Mei 2020).

Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID19, Peta Sebaran, https://www.covid19.go.id/situasi-virus-corona/, (terakhir diakses 19 Mei 2020).

International Labour Organization (ILO), Covid 19: Mendorong kebutuhan ekonomi dan ketenagakerjaan ILO: COVID-19 Sebabkan Kehilangan Besar dalam Jam Kerja dan Pekerjaan, https://www.ilo.org/jakarta/info/public/pr/WCMS_741127/lang--en/index.htm, (terakhir diakses 20 Mei 2020).

International Labour Organization (ILO), ILO Monitor: COVID-19 and the world of work. Third edition Updated estimates and analysis 2020, https://www.ilo.org/wcmsp5/groups/public/---dgreports/---dcomm/documents/briefingnote/wcms_743146.pdf (terakhir diakses 20 Mei 2020).

Kontan.co.id, Ratusan hotel di Jabar, Bali, Jatim dan DKI tutup gara-gara corona, https://industri.kontan.co.id/news/ratusan-hotel-di-jabar-bali-jatim-dan-dki-tutup-gara-gara-corona, (terakhir diakses 5 Mei 2020).

Natalie Blyth, How Companies Can Build Resilience Against Pandemics, https://www.weforum.org/agenda/2020/04/how-companies-build-resilience-against-pandemics/ (terakhir diakses 20 Mei 2020).

Republika.co.id, Covid-19 Tutup 1.266 Hotel di Indonesia https://republika.co.id/berita/q8elx3328/covid19-tutup-1266-hotel-di-indonesia (terakhir diakses 5 Mei 2020).

Tony Fernandes, A message from Tony, https://newsroom.airasia.com/news/a-message-from-tony (terakhir diakses 20 Mei 2020).

Unair News, Ubah Bisnis Konfeksi jadi Produsen Baju APD untuk Bantu Tangani Covid-19, http://news.unair.ac.id/2020/04/13/ubah-bisnis-konfeksi-jadi-produsen-baju-apd-untuk-bantu-tangani-covid-19/ (terakhir diakses 21 Mei 2020).

Vivanews, Terdampak Corona, 6 Perusahaan Ini Justru Paling Untung di Tengah Pandemi, https://www.vivanews.com/sindikasi/44560-terdampak-corona-6-perusahaan-ini-justru-paling-untung-di-tengah-pandemi?medium=autonext (terakhir diakses 21 Mei 2020).

Peraturan Perundang-Undangan:

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Staatsblad 1847.

Undang-Undang R.I, No 13 Tahun 2003, Ketenagakerjaan, L.N.R.I Tahun 2003.

Undang-Undang R.I. No. 2 Tahun 2004, Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, L.N.R.I. 2004.

Undang-Undang R.I, Nomor 6 Tahun 2018, Kekarantinaan Kesehatan, L.N.R.I. Tahun 2018.

Peraturan Pemerintah R.I. No. 78 Tahun 2015, Pengupahan L.N.R.I 2015.

Peraturan Pemerintah R.I. Nomor 21 Tahun 2020, Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), L.N.R.I 2020.

Keputusan Presiden R.I. No. 11 Tahun 2020, Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Keputusan Presiden R.I. No. 12 Tahun 2020, Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Peraturan Menteri Kesehatan R.I. No. 9 Tahun 2020, Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), B.N.R.I. 2020.

Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan R.I. No. M/3/HK.04/III/2020 tentang Pelindungan Pekerja/Buruh dan Kelangsungan Usaha dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19.

Putusan Pengadilan:

Putusan Mahkamah Agung R.I. No. 285 PK/Pdt /2010.

Putusan Mahkamah Agung R.I. No. 2821 K/Pdt/2014.

Putusan Mahkamah Agung R.I. No. 26 K/Pdt.Sus-PHI/2018.

Putusan Mahkamah Agung R.I. No.188 K/Pdt.Sus-PHI/2019.

Putusan Mahkamah Konstitusi:

Putusan Mahkamah Konstitusi No. 19/PUU-IX/2011

##submission.downloads##

Diterbitkan

2021-06-28