About the Journal
Online ISSN 2460-4488 - Print ISSN 2460-0555
Veritas et Justitia is a periodical legal journal, managed and published under the auspices of the Faculty of Law, Catholic University of Parahyangan. The first edition was published in June 2015 and was meant to replace “Pro Justitia” a journal which ended its publication four years earlier.
Veritas et Justita is a media publishing articles on current national-international legal issues or legal research, written by legal academicians as well as legal practitioners. Veritas et Justitia is a member of Indonesian Law Journal Association (APJHI).
Veritas et Justitia as a periodical (legal science) journal will be published twice a year, in June and December. Articles accepted and collated within one periodical will be published on line and can be fully accessed via the Journal’s website. Hard copy will be published at the end of each publication period. Articles published shall be fully considered the respective authors opinion and argumentation and consequently shall not be considered representative of the editorial board’s or the faculty’ opinion and beliefs.
Manuscripts submitted and to be published covers the broad spectrum of law, i.e. Civil Law, Administrative Law, Indonesian Law, Business Law, Constitutional Law, Criminal Law, International Law, Islamic Law, Legal Philosophy, Customary Law, Economic Law and Human Rights and Law.
All submitted articles shall never been published elsewhere, original and not under consideration for other publication. Veritas et Justitia will screen plagiarism with using Turnitin Program.
Authors submits their draft articles to the editorial board at no cost. No cost shall also be payable to the editorial board during the review process or for the publication.
Since December 2017, articles submitted shall be reviewed by two reviewers. Editor also added information about author’s affiliation. All process regarding online journal system shall be reviewed and improved from time to time.
Since June 2016 we are a proud member of CROSSREF. Veritas et Justitia DOI prefix is 10.25123. Therefore, all articles published by Veritas et Justitia will have unique DOI number.
Current Issue

Catatan Redaksi
Jurnal ilmu hukum Veritas et Justitia Volume 9 Nomor 1 membuka wacana awal dengan menghadirkan sebuah penelitian tentang status lahan di ibu kota negara (IKN) yang berlokasi di Kalimantan Timur. Kajian normatif dilakukan dengan diperkuat oleh tidak hanya berdasarkan data sekunder tetapi juga data primer. Menarik untuk dicermati dan dipahami, bahwa ternyata tanah negara “bertumpuk” dengan pengakuan tanah adat dan kesultanan. Salah satu hasil penelitian ini yaitu menemukan tafsir birokrat atas ‘tanah negara’ yang bercorak formalistik sehingga tidak peka dengan realitas empirik penguasaan tanah.
Setelah narasi ilmiah tentang status lahan di IKN, naskah selanjunya akan menganalisis konsep dikotomi antara ‘hak negatif’ dan ‘hak positif’ dalam diskursus hak asasi manusia (HAM). Penemuan dalam tulisan ini menunjukkan bahwa dikotomi tersebut tetap dapat digunakan dalam proses pedagogi/pengajaran HAM, namun dalam perspektif teoritik-konseptual dan praktek ketatanegaraan tidaklah dapat dipertahankan lagi.
Tulisan ketiga akan memaparkan hasil penelitian akses energi bersih dan terjangkau masih menjadi permasalahan di berbagai belahan dunia. Dengan menggunakan pendekatan konseptual, artikel ini menguji diskursus konsep hak moral dan hak legal dari hak atas akses energi bersih dan terjangkau dalam hukum internasional. Selanjutnya artikel ini menganalisis korelasi dan pentingnya hak atas energi bersih dan terjangkau bagi pemenuhan hak atas tempat tinggal yang layak. Hasil analisis menunjukkan bahwa belum ada instrumen hukum internasional yang secara langsung mengakui dan menjamin hak atas energi bersih dan terjangkau.
Naskah lain yang dapat dibaca adalah sebuah penelitian yang membahas mengenai ketegasan instrumen hukum dan kejelasan peraturan terkait prosedur ratifikasi perjanjian perdagangan internasional di Indonesia pasca Putusan Mahkamah Konstitusi No. 13/PUU-XVI/2018. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi No. 13/PUU-XVI/2018 memberikan perluasan ruang bagi perjanjian perdagangan internasional, untuk dapat diratifikasi dengan undang-undang selain sebelumnya hanya diatur dengan peraturan presiden.
Tulisan kelima menggunakan dekonstruksi dalam melihat keharaman bunga bank. Dekonstruksi dimaksudkan sebagai kritik metode penentuan status keharaman bunga bank yang dianalogikan dengan riba, serta merekonstruksikan persoalan tersebut dengan metode lainnya guna menghasilkan fatwa yang lebih implementatif, khususnya bagi masyarakat majemuk.
Setelah hasil penelitian tentang dekonstruksi keharamanan bunga bank, pembaca juga dapat mempelajari tentang penelitian yang berupaya untuk merumuskan formulasi pidana yang dapat diterapkan kepada korporasi atas delik lingkungan hidup.
Naskah ketujuh yang disampaikan oleh jurnal Veritas et Justitia, berkaitan dengan Covid-19, khususnya tentang bagaimana kedudukan kedaruratan kesehatan masyarakat dalam perspektif hukum ketatanegaraan Indonesia dalam konteks Covid-19, dan lebih jauh, menganalisis tentang bagaimana kewenangan negara dalam membatasi HAM dalam arti kedaruratan kesehatan masyarakat menurut hukum HAM.
Setelah membahas beberapa tema di atas, pembaca juga dapat memahami tentang pengupahan, khususnya pengupahan di sektor buruh informal. Ada dua permasalahan yang menjadi fokus kajian tentang pengupahan ini, pertama adalah bagaimana paradigma politik hukum pengupahan Indonesia? Kedua, paradigma apa yang harus dimuat di dalam politik hukum pengupahan Indonesia guna memberikan upah yang layak bagi buruh informal.
Dua naskah terakhir yang tersaji dalam jurnal Veritas et Justitia Volume 9 Nomor 1 berkorelasi dengan bagaimana mengetahui dan memahami peran Perguruan Tinggi, khususnya Fakultas Hukum, dalam penyiapan Kesiapsiagaan Nasional Indonesia untuk menanggulangi kejahatan terorisme, dan penelitian tentang pengembangan pengetahuan hukum perdata untuk mengantisipasi dan menangani setiap resiko di masa depan yang berkorelasi dengan Artificial Intelligence.
Selamat membaca