PERMASALAHAN HUKUM PADA KEGIATAN KOPERASI SIMPAN PINJAM DI INDONESIA

Penulis

  • Veri Antoni Faculty of Law, Universitas Gadjah Mada
  • Azka Farrell Razaga Fakultas Hukum, Universitas Gadjah Mada

DOI:

https://doi.org/10.25123/vej.v10i1.7801

Kata Kunci:

cooperatives; payment failure; state/regional owned enterprises

Abstrak

Cooperatives, as key economic actors alongside State/Regional Owned Enterprises and the private sector, have recently come under scrutiny, particularly Savings and Loans Cooperatives (KSPs). Many KSPs have experienced payment failures, leading to legal issues. The widespread defaults in KSPs stem from regulatory gaps; while they engage in activities similar to banks, they are not fully regulated as such. One significant issue is the ineffective supervision of KSPs, many of which receive funds from external investors who are not members. Law on Financial Sector Development and Strengthening has acknowledged the existence of cooperatives that serve non-members (open loop). The Minister of Cooperatives Regulation 8/2003 has addressed past issues and incorporated best practices for banking activities, such as capping deposit and loan interest rates, setting maximum lending limits, business restructuring, and enforcing supervision and reporting standards. However, these regulations do not include provisions for a deposit guarantee institution for cooperatives, which is essential for mitigating the adverse effects of defaults on customers and cooperative members.

Referensi

Buku:

Baswir, Revrisond, Koperasi Indonesia, Fakultas Ekonomi dan Bisnis UGM, Yogyakarta, 2013.

Hatta, Muhammad, “Cita-cita Koperasi dalam Pasal 33 UUD 1945” dalam Satu Abad Bung Hatta: Demokrasi Kita, Bebas Aktif, dan Ekonomi Masa Depan, Universitas Indonesia Press, Jakarta, 2002.

Ichsan, Reza Nurul, Sinaga, Sarman, dan Nasution, Lukman, Ekonomi Koperasi & UMKM, CV. Sentosa Deli Mandiri, Medan, 2021.

Pramono, Nindyo, Beberapa Aspek Koperasi Pada Umumnya dan Koperasi Indonesia di dalam Perkembangan, TPK Gunung Mulia, Yogyakarta, 2013.

Rudianto, Akuntansi Koperasi, Erlangga, Jakarta, 2010.

Sartor, Giovanni, Normative Conflicts in Legal Reasoning, Artificial Intelligence and Law, Khuwer Academic Publisher, Dordrecht, 1992.

Sitio, Arifin, Koperasi Teori dan Praktik, Erlangga, Jakarta, 2001.

Jurnal:

Arifandy, Fiqih Putra, Norsain, Darul Firmansyah, Imam, Peran Koperasi Dalam Meningkatkan Perekonomian Masyarakat Nelayan: Perspektif Modal Kerja, Jurnal Akademi Akuntansi, 2020, vol., 3, no. 1.

Coelho, R., Mazzillo, J.A., Svornos, J.P., dan YU, T, Regulation and Supervision of Financial Cooperatives, Financial Stability Insights on Policy Implementation (Bank for Intenational Settlements), 2019, no. 15.

COOPERATION, Monthly Labor Review, 1919, vol., 8, no. 3.

Diffa Ayu Nindyatami Savitri, Puspitasari, Siska, dan Clara Arneta Maharani, Peranan OJK terhadap Pengawasan Keuangan Koperasi Simpan Pinjam, CEMERLANG: Jurnal Manajemen dan Ekonomi Bisnis, 2023, vol., 3, no. 2.

Fici, Antonio, The Essential Role of Cooperative Law, The Elevenjournal, 2014, no. 4.

Galor, Zvi, Credit and Saving Cooperatives: A New Conceptual Approach, Birritu – The National Bank of Ethiopia, 1999, no. 66.

I Putu Wira Kusumajaya dan Ni Putu Purwanti, Perlindungan Hukum terhadap Koperasi Simpan Pinjam Berkaitan dengan Kredit Macet di Kota Denpasar, Kertha Semaya (Journal Ilmu Hukum), 2019, vol., 7, no. 10.

Ida Bagus Putra Manuaba, Ni Wayan Dian Irmayani, dan Fridolin Katarina Sani., Peran Koperasi Simpan Pinjam dalam Mensejahterakan Anggota pada KSP Duta Sejahtera, EKOMA: Jurnal Ekonomi, Manajemen, Akuntansi, 2024, vol., 3, no. 3.

Irawan, Dandan, Pelatihan Kepatuhan Koperasi terhadap Penyelenggaraan Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (Bagi Pengurus dan Pengawas Koperasi di Provinsi Jawa Barat dengan Klasifikasi Koperasi Simpan Pinjam dan Koperasi yang Memiliki Unit Usaha Simpan Pinjam, Jurnal Ilmiah Abdimas, 2023. vol., 4, no. 2.

Ponka, Ville, The Legal Nature of Cooperative Membership, Journal of Entrepreneurial and Organizatial Diversity, 2019, vol., 7, no. 2.

Rivai Iqrok Tanjung, Peran Koperasi Syariah Mesjid Dalam Mengembangkan Perekonomian Anggota Koperasi Menurut Tinjauan Ekonomi Islam (Studi Pada Koperasi Mesjid Al-Ikhlas STM Medan), Jurnal Review Pendidikan dan Pengajaran, 2023, vol., 6, no. 4.

Syamsu, Nur Baehaqi, Peran Koperasi Sebagai Lembaga Pemberdayaan dalam Meningkatkan Taraf Hidup Masyarakat, Jurnal Ilmu Sosial dan Teknologi (Sostech), 2023, vol., 3, no. 6.

Tamaheang, S.P., Ogotan, M., dan Plangiten, N, Efektivitas Simpan Pinjam Koperasi Bagi Masyarakat Petani di Desa Mangaran Kecamatan Kabaruan Kabupaten Kepulauan Talaud, Jurnal Administrasi Publik, 2020, vol. 5, No. 81.

Taufan, Ade, Analisis Komitmen dan Kompetensi Sumber Daya Manusia terhadap Perkembangan Koperasi Simpan Pinjam Bahari Jaya di Kota Jambi, ELEKTIK: Jurnal Pendidikan Ekonomi dan Kewirausahaan, 2019, vol., 2, no. 1.

Situs Daring:

Ady Thea DA, Advokat ini Beberkan 3 Persoalan Koperasi Simpan Pinjam Bermasalah, Hukumonline.com., 4 Agustus 2023, diakses dari https://www.hukumonline.com/berita/a/advokat-ini-beberkan-3-persoalan-koperasi-simpan-pinjam-bermasalah-lt63fc43d14dd89/?page=1.

Aprilia, Zefanya, Ini 8 Kasus Koperasi Bermasalah Yang Gagal Bayar, CNBC Indonesia., 7 April 2023, diakses dari https://www.cnbcindonesia.com/market/20230213180555-17-413454/ini-8-kasus-koperasi-bermasalah-yang-gagal-bayar.

Badan Pusat Statistik Periode 2019-2021 yang dirilis pada tahun 2021 oleh Badan Pusat Statistik Republik Indonesia, 7 Juni 2023, diakses dari https://www.bps.go.id/publication/2022/06/02/e33302d6b99341d712113faf/statistik-koperasi-simpan-pinjam-2021.html.

Lima Hal Ini Sebabkan Koperasi Simpan Pinjam Terjerat Kasus Gagal Bayar, Merdeka.com., 7 April 2023, diakses dari https://www.merdeka.com/uang/5-hal-ini-sebabkan-koperasi-simpan-pinjam-terjerat-kasus-gagal-bayar.html.

Rizki, Mochamad Januar, Memahami Akar Masalah Fenomena Gagal Bayar Koperasi Simpan Pinjam, Hukumonline.com., 5 Agustus 2023, diakses dari https://www.hukumonline.com/berita/a/memahami-akar-masalah-fenomena-gagal-bayar-koperasi-simpan-pinjam-lt5e946c180795f/?page=2.

Tanjung, Kurnia Togar P, Koperasi Simpan Pinjam dan Bentuk Pengawasan yang Ideal, law.ui.ac.id., 5 Agustus 2023, diakses dari https://law.ui.ac.id/koperasi-simpan-pinjam-dan-bentuk-pengawasan-yang-ideal-oleh-kurnia-togar-p-tanjung/.

WCML, The Co-operative Movement, Working Class Movement Library (WCML), 17 April 2023, diakses dari https://www.wcml.org.uk/our-collections/working-lives/the-cooperative-movement/#:~:text=Robert%20Owen%20is%20regarded%20as,other%20side%2C%20poor%20working%20conditions.

Yozami, Mohamad Agus, Belajar dari Kasus Pandawa, Mari Kenali Kriteria Perusahaan Investasi Ilegal, Hukumonline.com., 4 Agustus 2023, diakses dari https://www.hukumonline.com/berita/a/belajar-dari-kasus-pandawa--mari-kenali-kriteria-perusahaan-investasi-ilegal-lt592289d7886e1/.

Yudha, Satria Kartika, Industri Koperasi Terdampak Kasus Gagal Bayar, Republika, 4 Agustus 2023, diakses dari https://www.republika.id/posts/37690/industri-koperasi-terdampak-kasus-gagal-bayar.

Peraturan Perundang-Undangan:

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.

Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1995 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam Oleh Koperasi.

Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah No. 8 Tahun 2023 tentang Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi.

Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah No. 9 Tahun 2020 tentang Pengawasan Koperasi.

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 41 Tahun 2019 tentang Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, Integrasi, dan Konversi Bank Umum.

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 32/POJK.03/2018 Tahun 2018 tentang Batas Maksimum Pemberian Kredit dan Penyediaan Dana Besar Bagi Bank Umum.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2024-06-29