About the Journal

Online ISSN 2460-4488 - Print ISSN 2460-0555 

Veritas et Justitia is a law journal, managed and published under the auspices of the Faculty of Law, Universitas Katolik Parahyangan/Parahyangan Catholic University (UNPAR). The first edition was published in June 2015 and was meant to replace “Pro Justitia”, a law journal which ended its publication four years earlier.

Veritas et Justitia is a media outlet that publishes articles on current national and international legal issues, as well as legal research, written by legal scholars and practitioners. Veritas et Justitia is a member of Asosiasi Pengelola Jurnal Hukum Indonesia/Indonesian Law Journal Association (APJHI).

Veritas et Justitia is periodically published twice a year, every June and December. Articles accepted and compiled within each issue will be published online and can be accessed in full for free on the Journal’s website. Authors and readers may request a hard copy of the journal by covering the printing cost. Articles published reflect solely the opinions and arguments of their respective authors and are not representative of the views or beliefs of the Editorial Board or the Faculty of Law, UNPAR.

Manuscripts submitted and to be published covers the broad spectrum of law, i.e. Civil Law, Administrative Law, Indonesian Law, Business Law, Constitutional Law, Criminal Law, International Law, Islamic Law, Legal Philosophy, Customary Law, Economic Law and Human Rights and Law.

All submitted articles must be original with sources used properly cited, may be written either in Bahasa Indonesia or English, unpublished elsewhere, and not under consideration for any other publication. Veritas et Justitia screens for plagiarism using Turnitin, and the similarity index must be below 30%.

Authors submit their draft articles to the editorial board at no cost. No fees are required for the review process or for publication, unless authors fail to submit their revisions after the review.

Since December 2017, articles submitted shall be reviewed by two reviewers. Editor also added information about author’s affiliation. All process regarding online journal system shall be reviewed and improved from time to time.

Since June 2016, Veritas et Justitia is a proud member of CROSSREF. Veritas et Justitia DOI prefix is 10.25123. Therefore, all articles published by Veritas et Justitia will have unique DOI number.

Veritas et Justitia has been accredited SINTA 2 by DIKTI under the Decree Number 177/E/KPT/2024, effective until 2027.

Current Issue

Vol. 10 No. 2 (2024): Veritas et Justitia
					View Vol. 10 No. 2 (2024): Veritas et Justitia

Catatan Redaksi

Veritas et Justitia kembali hadir dengan sepuluh penelitian yang menyoroti tantangan mendasar di berbagai bidang hukum, khususnya yang dihadapi oleh Indonesia. Permasalahan yang dibahas mulai dari lingkungan hidup, pengelolaan sumber daya alam, potensi kerja sama yang dilakukan di wilayah maritim yang masih dipersengketakan, hingga keadilan dalam persoalan kepentingan dan hak dalam konteks perdata dan pidana. Integrasi antara reformasi kebijakan, pemanfaatan teknologi dalam penemuan hukum, dan penguatan tata kelola kelembagaan pemerintah menjadi solusi yang diharap dapat meningkatkan kepercayaan publik, serta mendukung pembangunan (hukum) yang berkelanjutan di Indonesia.

Sebagai rumah bagi lebih dari dua puluh persen ekosistem mangrove di dunia, perlindungan mangrove sudah seharusnya menjadi perhatian penting bagi Indonesia, dan selain upaya konservasi, dirasa perlu untuk juga melakukan upaya reformulasi kebijakan pidana yang lebih progresif terhadap pelaku perusakan lingkungan dengan pendekatan hukum pidana sebagai ultimum remedium. Di sisi lain, masih dalam perhatian terhadap lingkungan secara khusus sumber daya, dalam penelitian terkait zona maritim yang masih dipersengketakan, peneliti menawarkan pengaturan sementara untuk menanggulangi penangkapan ikan ilegal. Ini dapat menjadi solusi sementara bagi negara-negara yang masih diperhadapkan dengan sengketa batas maritim untuk menjaga keberlanjutan laut berdasarkan perjanjian internasional. Utilisasi perjanjian internasional pun kembali dimunculkan dalam hal tanggung jawab maskapai, di mana adopsi perjanjian internasional serta praktik baik negara tetangga diharapkan dapat meningkatkan perlindungan pengguna jasa transportasi udara dan reputasi Indonesia di sektor penerbangan global.

Selanjutnya, dalam beberapa penelitian pada edisi ini ditunjukkan kebutuhan modernisasi regulasi dan efisiensi sistem administratif hukum dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat. Persoalan yang disorot adalah akuntabilitas, transparansi, dan modernisasi sistem hukum. Dalam pemanfaatan teknologi hukum, ditawarkan wawasan integrasi teknologi dalam sistem hukum secara akuntabel dan rasional, agar meminimalisir bias di satu sisi, namun di sisi lain juga tetap dapat dipertanggungjawabkan oleh pengguna. Penguatan lembaga-lembaga pun menjadi sangat krusial, ketika para peneliti menyasar isu kinerja lembaga negara independen dan kasus nepotisme oleh pejabat tinggi hukum secara khusus yang dibahas adalah yang melibatkan Mahkamah Konstitusi, sehingga yang menjadi persoalan mendasar adalah quo vadis lembaga negara.

Hukum hadir untuk melindungi masyarakat, sehingga tidak hanya menyoroti pemerintah sebagai aktor yang memang mengemban tanggung jawab utama dalam upaya kesejahteraan masyarakat, perhatian juga diarahkan pada hak individu dalam sistem hukum, termasuk hak terdakwa dalam kasus pidana dan perlindungan kelompok rentan seperti ahli waris dengan gangguan kejiwaan berdasarkan hukum Islam. Penelitian yang ada juga memberi penekanan khusus pada perlindungan kelompok rentan dalam hal ini penyandang disabilitas mental, dan keadilan prosedural demi due process of law. Lebih lanjut, "itikad baik" atau "good faith" sebagai sesuatu yang cukup sering digaungkan, namun bagaimana sesungguhnya pemaknaan itikad baik dalam kasus riil yang dalam penelitian pada edisi ini dibahas dalam konteks kewajiban fidusia?

Pada akhirnya, benang merah dari sepuluh penelitian ini adalah tujuan penguatan pilar-pilar pembangunan hukum yang mendukung keberlanjutan, demokrasi, dan keadilan, yang memperkuat Indonesia di tataran domestik maupun di kancah internasional.

Selamat membaca

Published: 2024-12-29
View All Issues