IDENTITAS AKULTURASI ARSITEKTUR LOKAL (BANTEN) DAN NON-LOKAL (MODERN) PADA PEDOMAN PERANCANGAN GEDUNG PENDOPO BUPATI SERANG
DOI:
https://doi.org/10.26593/risa.v6i02.5730.167-183Abstrak
Abstrak - Bangunan pemerintahan sebaiknya memiliki nilai simbolik yang merepresentasikan daerahnya. Perkembangan arsitektur di suatu daerah mempengaruhi perkembangan budaya daerah terkait, dengan mulai ditinggalkannya unsur lokalitas arsitektur maka seiring waktu unsur lokalitas tersebut akan punah. Berangkat dari permasalahan dan fenomena tersebut, menghasilkan isu yang cukup penting khususnya akulturasi bangunan pemerintahan yang dapat mencirikan lokalitas dari sebuah tempat. Sehingga penelitian yang dilakukan ini menjadi sangat penting untuk menjawab bagaimana untuk menghasilkan konsep lokal dan modern yang tepat terhadap perencanaan gedung Pendopo Bupati Serang yang mencirikan konteks lokal sosial-budaya dari masyarakat Banten. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendapatkan pedoman perancangan dan simulasi desain dalam mewujudkan identitas akulturasi arsitektur lokal (Banten) dan non – lokal (modern) pada perancangan gedung Pendopo Bupati Serang Teori yang diterapkan pada kajian ini merujuk (1) teori mengenai ordering principle dalam arsitektur, dan (2) teori mengenai archetypes dalam arsitektur. Disamping itu metoda yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif, kualitatif, dan interpretatif yang dapat digunakan dalam melakukan telaah dan penelusuran mendalam terhadap objek studi preseden yaitu gedung pemerintahan Walikota Pontianak dan gedung pemerintahan Bupati Solok. Hasil dari analisa objek studi preseden terhadap teori dengan metode yang telah dijabarkan ini untuk mendapatkan pedoman desain yang spesifik pada gedung Pendopo Bupati Serang. Manfaat dari penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap masyarakat akan pentingnya lokalitas dalam membangun dan melestarikan budaya dan arsitektur lokal serta dapat menambah khazanah ilmu pengetahuan arsitektur yang telah ada baik bagi akademik maupun praktisi dan memberi kontribusi yang positif bagi pemerintah daerah setempat dalam menyusun peraturan daerah.
Kata – kata kunci: Identitas, Akulturasi, Arsitektur, Lokal, Non – Lokal, Banten.
##submission.additionalFiles##
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2022 Pilar Saga Ichsan
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.